Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan III Tahun 2025
|
BENGKULU SELATAN – Dalam rangka Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tingkat Kabupaten Bengkulu Selatan Triwulan III Tahun 2025. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta staf, menghadiri undangan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan menjadi forum penting dalam memastikan validitas data pemilih menjelang agenda demokrasi mendatang.
Baca Juga: Jelang Pleno PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Koordinasi dengan Dukcapil
Rapat pleno yang digelar di Media Center KPU Kabupaten Bengkulu Selatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU, Erina Okriani, dalam sambutannya, Erina menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga, khususnya antara KPU, Bawaslu, dan instansi terkait lainnya. “Kualitas dan akurasi daftar pemilih adalah pondasi utama dari pemilu yang demokratis. Kolaborasi kita sangat menentukan keberhasilannya,” ujar Erina.
Baca Juga: Libatkan Pemangku Kepentingan, Bawaslu Gelar Diskusi Revisi Perbawaslu
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, turut memberikan tanggapan atas proses pemutakhiran data yang telah dilakukan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji petik dan uji coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) di beberapa wilayah, namun masih menemukan sejumlah data yang dikategorikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Kendala utama, menurut Sahran, adalah sulitnya mendapatkan bukti administratif seperti surat kematian atau surat pindah domisili dari warga, yang disebabkan kurangnya pelaporan ke Kantor Kelurahan atau Desa.
Baca Juga: Bawaslu Hadiri Sidang Putusan PHPU Kabupaten Bangka, Permohonan Pemohon Tidak Diterima
Meski menghadapi tantangan tersebut, Sahran menegaskan bahwa Bawaslu tetap konsisten dan profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan. "Temuan itu tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi yang telah dilakukan. Kami tetap komitmen menjaga integritas data pemilih,” ujarnya dalam rapat tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dengan KPU serta berharap ada perbaikan sistem pelaporan administrasi kependudukan ke depannya.
Baca Juga: Masa Nontahapan Pemilu, Totok Sebut Kerja Bawaslu Lebih Keras
Setelah penyampaian dari Bawaslu, sejumlah perwakilan lembaga dan stakeholder lainnya turut memberikan tanggapan dan masukan. Namun, semua tanggapan tersebut tidak mengubah hasil akhir dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Proses berjalan secara transparan dan demokratis, serta mencerminkan komitmen bersama untuk menyukseskan pemilu yang bersih dan akurat.
Baca Juga: Bawaslu Dorong Penguatan Penegakan Hukum Pemilu
Adapun hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU menunjukkan bahwa jumlah pemilih laki-laki di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai 64.322 orang, sementara pemilih perempuan tercatat sebanyak 63.500 orang. Total keseluruhan pemilih adalah 127.822 orang. Data ini diharapkan menjadi acuan penting dalam persiapan tahapan pemilu selanjutnya.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kesbangpol, Polres, Kodim, perwakilan partai politik, pihak Rutan, serta para kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Alpin
Foto: Rika dan Widodo
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan