Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas PDPB, Bawaslu Bengkulu Selatan Temukan Pemilih Berusia Lebih dari 100 Tahun
|
BENGKULU SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali turun ke lapangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar pada Kamis, (13/11/2025).
Baca Juga: Semangat Inovasi Warnai Seminar Evaluasi Aktualisasi CPNS Bawaslu Bengkulu Selatan
Pengawasan tersebut dilakukan dengan menurunkan sejumlah tim pengawas di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pino, Pino Raya, dan Ulu Manna. Tim Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan memantau langsung proses pencocokan data pemilih di kantor desa, serta menyambangi rumah-rumah warga untuk memastikan keakuratan data yang digunakan dalam proses PDPB.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU.
Baca Juga: Bagja Ajak Pemilih Muda menjadi Penjaga Moral Demokrasi
“Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat terhadap pelaksanaan Coktas PDPB oleh KPU Bengkulu Selatan,” ujar Sahran.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk memastikan setiap tahapan pelaksanaan Coktas benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bawaslu juga ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar dalam data pemilih.
Baca Juga: Bawaslu Bangun SDM Berintegritas dan Responsif Menuju Pemilu 2029
Sahran menambahkan, dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu menemukan beberapa hal yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi langsung ke lapangan. Hal ini dilakukan agar data yang digunakan oleh KPU benar-benar valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menariknya, dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim Bawaslu menemukan adanya data pemilih yang cukup mencuri perhatian. Di salah satu titik pengawasan, tepatnya di Desa Puding, Kecamatan Pino, terdapat seorang pemilih berusia lebih dari 100 tahun yang masih tercatat aktif dalam data pemilih.
Baca Juga: Bentuk Penguatan Kelembagaan, Bagja Tinjau Langsung Hibah Kantor Bawaslu Bone Bolango
“Di sini ada seorang nenek berusia 100 tahun lebih. Kita heran, tapi juga takjub. Kami cek data dari KPU, kartu keluarga, dan KTP-nya ternyata datanya sesuai,” ungkap Mercy, salah satu staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, saat melakukan pengawasan di Desa Puding.
Selain itu, tim pengawas juga menemukan sejumlah data pemilih yang ternyata belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Misalnya, ada beberapa pemilih yang sebelumnya dilaporkan sudah pindah domisili, namun setelah diverifikasi, diketahui bahwa mereka masih menetap di desa tersebut. Temuan ini kemudian direkomendasikan agar KPU melakukan perbaikan dengan menambahkan kembali pemilih tersebut ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga: Jadi Saksi Pelantikan, Bagja Harap TPD Berani Ambil Sikap Tegas
Sahran menegaskan bahwa kegiatan pembaruan data secara berkala seperti ini sangat penting untuk menjaga akuratnya daftar pemilih. Menurutnya, kevalidan data pemilih menjadi kunci utama dalam menjamin hak konstitusional masyarakat dalam Pemilu maupun Pilkada mendatang.
“Bawaslu berkepentingan memastikan masyarakat tetap terjaga hak pilihnya. Pembaruan data harus dilakukan dengan cermat agar tidak ada warga yang kehilangan haknya,” ujar Sahran menekankan.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Generasi Muda Terus Melanjutkan Perjuangan
Ia juga mengimbau agar KPU lebih teliti dan berhati-hati dalam melakukan proses pencocokan data.
“Kami mengimbau KPU Bengkulu Selatan lebih cermat mengawasi data. Satu suara punya pengaruh cukup besar menentukan arah pembangunan daerah. Jangan sampai masyarakat siapapun itu, tua muda, laki-laki perempuan tidak bisa memilih nanti di TPS,” tegasnya.
Baca Juga: Melahirkan Kader Pengawas Partisipatif, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Garda Demokrasi
Dengan pengawasan yang terus dilakukan secara intensif ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan transparan, akurat, dan dapat memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat benar-benar terdaftar sebagai pemilih aktif pada Pemilu dan Pilkada mendatang. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin
Foto: Egy
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan