Jadi Saksi Pelantikan, Bagja Harap TPD Berani Ambil Sikap Tegas
|
BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjadi saksi atas pelantikan 228 Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2025-2026. Bagja berharap, TPD berani mengambil sikap dengan tegas ketika menghadapi sebuah persoalan.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Bawaslu Bengkulu Selatan Ajak Generasi Muda Terus Melanjutkan Perjuangan
"Selamat kepada TKD yang sudah dilantik. Semoga bisa mengemban amanah yang sudah diberikan," ucapnya saat memberi sambutan kepada anggota terlantik, di Jakarta, Kamis, (6/11/2025).
Baca juga: Melahirkan Kader Pengawas Partisipatif, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Garda Demokrasi
Pada kesempatan yang sama, Ketua DKPP Heddy Lugito mengingatkan kepada seluruh anggota TPD untuk tetap menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan. “Saya percaya bahwa saudara dan saudari semuanya akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Baca juga: Sekjen Bawaslu Ferdinand Sirait Resmikan Gedung C, Perkuat Tata Kelola dan Kinerja Pengawasan Pemilu
TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pelantikan 228 TPD tertuang dalam Keputusan Ketua DKPP Nomor 7.BA/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2025 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2025-2026.
Baca juga: Bawaslu Berbagi Pengetahuan Pengawasan Pemilu dengan MK Aljazair
TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.
Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kamis (6/11/2025). (Hums Bwaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan