Lompat ke isi utama

Berita

Terima Audiensi PMII, Bawaslu Bengkulu Selatan Tegaskan Soal Pentingnya Partisipasi Publik dalam Pengawasan Pemilu

Kordiv HPPH Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat menerima audiensi dari PMII Bengkulu Selatan

Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat menerima audiensi dari PMII Bengkulu Selatan

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat menegaskan bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara dan peserta politik, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat sebagai pengawas aktif terhadap prosesnya. 

Partisipasi publik dalam pengawasan pemilu menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. "Partisipasi publik dalam konteks pengawasan pemilu berarti keterlibatan masyarakat secara langsung atau tidak langsung dalam memantau seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Bentuknya bisa beragam, mulai dari melaporkan pelanggaran, mengawasi kampanye, memantau proses pemungutan dan penghitungan suara, hingga menyebarluaskan informasi yang benar kepada sesama warga," ujar Arif dihadapan beberapa pengurus cabang PMII Bengkulu Selatan saat melakukan audiensi ke Bawaslu Bengkulu Selatan, Rabu 17 September 2025.

Dalam bincang tersebut, Arif menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945, dengan tegas menempatkan pemilu sebagai sarana utama dalam menyalurkan kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pemilu bukan hanya sekadar rutinitas lima tahunan, melainkan fondasi penting yang menentukan arah perjalanan bangsa ke depan.

“Jadi meski Pemilu dan Pilkada usai, Bawaslu tetap hadir menjadi garda terdepan dalam menjaga prinsip keadilan, kejujuran, dan keterbukaan. Setiap suara rakyat harus terlindungi, setiap hak konstitusional warga negara harus dihormati. Seperti saat melakukan uji sampling pada Pemuhtahiran data pemilih berkelanjutan,” tegasnya.

Mantan jurnalis ini juga menyinggung jika tahun 2025 ini mungkin dianggap sebagian kalangan sebagai tahun “tenang” karena tidak ada pemilu atau pemilihan serentak secara nasional. Namun menurutnya, justru inilah momen yang tepat bagi Bawaslu untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, dan mempererat sinergi dengan mitra kerja.

“Kita tidak boleh berdiam diri. Meski tidak ada tahapan besar, tugas pengawasan pemilu tidak pernah berhenti. Demokrasi harus selalu dijaga setiap saat,” ujarnya.

Selain Pengurus Cabang PMII Bengkulu Selatan, Bawaslu juga menerima kunjungan Pengurus Komisariat PMII STIT Alquraniyah dan Komsat STIT Makrifatul Ilmi. 

Arif mengajak para aktifis tersebut untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu yang berintegritas ke depannya dengan ikut andil bersama Bawaslu dan KPU dalam berbagai kegiatan. Apalagi ada tantangan besar yang dihadapi demokrasi Indonesia, mulai dari maraknya disinformasi dan hoaks di era digital, praktik politik uang, polarisasi masyarakat, hingga modus-modus baru pelanggaran pemilu yang semakin canggih.

“Tantangan itu hanya bisa kita jawab dengan dua kunci utama: kelembagaan Bawaslu yang kuat dan kolaborasi yang solid bersama mitra kerja,” jelasnya.

 

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan
bengkulu selatan