Raport Merah Tata Kelola Keuangan Parpol: Bawaslu Soroti Lemahnya Akuntabilitas
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara resmi mengikuti evaluasi mendalam terhadap Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar penguatan fungsi pengawasan terhadap tata kelola kepartaian di Indonesia. Kehadiran Bawaslu dalam evaluasi ini menandai komitmen lembaga pengawas untuk memastikan bahwa partai politik, sebagai pilar demokrasi, menjalankan fungsinya dengan standar integritas yang tinggi.
Baca Juga: Puadi Tegaskan Integritas Jadi Kunci Seleksi PAW Bawaslu Deli Serdang
Hasil evaluasi tersebut dibedah dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Indeks Integritas Partai Politik Tahun 2025 yang bertajuk "Pilar Penguatan Demokrasi Substansial Menuju Indonesia Emas 2045". Acara yang berlangsung pada Selasa (11/2/2026) di Bali ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, yang didampingi oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Bali.
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, memaparkan data mengejutkan. Secara keseluruhan, indeks integritas tercatat di angka 61,22 persen berdasarkan pengukuran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terhadap delapan partai politik parlemen. Meski angka umum berada di kategori moderat, terdapat jomplang yang sangat kentara pada dimensi-dimensi penyusunnya.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Atur Jam Kerja Selama Ramadan 1447 H
Dari lima dimensi yang dinilai—kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan—dimensi pengelolaan keuangan menjadi titik terlemah. Tercatat, skor pengelolaan keuangan hanya mencapai 44,50 persen, sebuah angka yang menempatkannya dalam kategori kurang berintegritas. Hal ini menjadi sinyal kuning bagi sistem pendanaan dan transparansi partai politik di tanah air.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa subdimensi alokasi anggaran dan tata kelola keuangan menjadi penyumbang rendahnya skor tersebut, dengan raihan masing-masing hanya 30,00 persen dan 39,58 persen. Angka-angka ini menunjukkan bahwa arus masuk dan keluar uang di tubuh partai masih menjadi "kotak hitam" yang sulit ditembus oleh prinsip-prinsip akuntabilitas publik.
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Perbedaan Pemilu dan Pilkada, Masyarakat Diminta Lebih Cerdas di TPS
"Pekerjaan rumah terbesar penguatan integritas partai politik berada pada tata kelola keuangan," tegas Lodewijk di hadapan para peserta rakor. Ia juga menggarisbawahi bahwa keterbatasan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) yang saat ini hanya berkisar Rp1.000 hingga Rp1.500 per suara sah turut memengaruhi performa partai. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah ke depan demi memperbaiki ekosistem politik yang lebih sehat.
Di sisi lain, terdapat kabar baik dari dimensi demokrasi internal, khususnya pada subdimensi penyelesaian konflik internal yang mencatatkan skor impresif 98,75 persen. Dimensi lain seperti kode etik (66,00 persen), demokrasi internal (63,20 persen), kaderisasi (61,40 persen), serta rekrutmen (60,80 persen) menunjukkan performa yang relatif lebih stabil dibandingkan aspek finansial.
Baca Juga: Bawaslu Bersama Warga Muda Bahas Peran Gen Z dalam Pengawasan Pemilu
Bagi Bawaslu, potret integritas ini merupakan rujukan krusial dalam mempertajam taring pengawasan. Lemahnya transparansi keuangan partai menjadi celah terjadinya pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu akan meningkatkan fokus pengawasan pada aspek kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas keuangan partai guna meminimalisir praktik-praktik politik uang yang merusak demokrasi.
Kini, Indeks Integritas Partai Politik telah resmi dimasukkan sebagai indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dengan demikian, pembenahan tata kelola partai politik bukan lagi sekadar himbauan, melainkan bagian integral dari arah pembangunan politik nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan