Kordiv HPPS Bawaslu Bengkulu, Selatan Noor Muhammad Tomi S,pd.,M.H Menghadiri acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran
|
Selasa (12/7/22)Kordiv HPPS Bawaslu Bengkulu, Selatan Noor Muhammad Tomi S,pd.,M.H Menghadiri acara Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendaftaran Parpol dan Pemuktahiran Data Pemilih Gelombang 1 Bawaslu Republik Indonesia, di Tangerang.
Rakenis yang dibuka secara langsung Kordiv PP Bawaslu RI, Puadi. Dalam arahanya mengatakan, atas nama lembaga saya sering mengingatkan bahwa, Ketua Bawaslu RI tidak mengampu devisi, akan tetapi berdampak pada Kabupaten/ Kota yang anggotanya 5 orang, “maka ketua tidak memegang Divisi. Di pusat saya memegang Divisi PP dan Datin, maka semua data yang ada harus tetap up date dan berkualitas. Juga kualitas PP di KK harus di tingkatkan dengan fokus memahami semua Perbawaslu tentang PP dan Sentra Gakkumdu.” Terangnya.
Lebih lanjut jelasnya, Hari jum’at besok Bawaslu RI akan Audensi dengan Kapolri terkait Gakkumdu (Ps 186) dan netralitas Polri. Selanjutnya akan melakukan audensi dengan Panglima TNI terkait netralitas anggota TNI.
Terhadap informasi pelanggaran yang pintu masuknya dari temuan, jangan sekali-sekali di hentikan di tengah jalan kalau secara formil materil sudah terpenuhi. “Makanya harus lebih hati-hati apabila hasil pengawasan yang di jadikan temuan, pelajari, diskusikan, dan investigasi agar ketika menjadi Temuan betul-betul bisa dilakukan Register.” Harapnya.
Puadi juga mengatakan, dalam waktu dekat Bawaslu RI akan melakukan pelatihan Mediasi dan Investigasi, agar semua kebijakan yang di ambil oleh Bawaslu KK betul-betul dapat di pertanggungjawabkan secara hukum.
Di akhir penyampaian, Kordiv PP Bawaslu RI ini menegaskan terkait sentra gakkumdu “Saya juga sudah melakukan dengan Jaksa Agung, dan beliau setuju untuk menempatkan Jaksa di Gakkumdu yang ketika lagi menangani pelanggaran tidak akan di mutasi. Termasuk juga penempatan anggota Gakkumdu dari Polri. Mari kita bangun kemistri yang kuat dengan Polri dan Kejaksan. ” Tegasnya.
