Lompat ke isi utama

Berita

Demi Data Pemilih Berkualitas, Bawaslu Bengkulu Selatan Turun Awasi Coktas di Kecamatan Pasar Manna

.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan secara langsung  melakukan pengawasan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di Kecamatan Pasar Manna. Kamis (27/08/2026)

BENGKULU SELATAN — Memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di Kecamatan Pasar Manna. Kamis(27/08/2026)

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, sebanyak 78 orang menjadi sasaran pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat tercatat secara tepat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, sehingga kualitas daftar pemilih dapat terus terjaga.

Pengawasan Bawaslu dilakukan untuk memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu tidak hanya mencermati proses pemutakhiran data, tetapi juga memastikan setiap informasi yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan serta meminimalkan potensi kesalahan data yang dapat berdampak terhadap hak pilih masyarakat.

Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan memiliki peran strategis dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Bawaslu Bengkulu Selatan mendorong agar data pemilih selalu diperbarui, akurat, mutakhir, komprehensif, serta mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Melalui pengawasan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Seginim, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses pemutakhiran data pemilih. Di balik setiap data yang diperbarui, terdapat hak warga negara yang harus dijaga, sehingga kualitas data pemilih menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

Penulis :Silvia Novalia

Foto: Dwi Puji Puti Lestari

Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan,Coklit Terbatas,KPU