Data Pemilih Harus Akurat, Bawaslu Bengkulu Selatan Kawal Coktas 33 Warga di Kecamatan Pino
|
BENGKULU SELATAN — Memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melalui pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di Kecamatan Pino.Kamis (27/08/2026)
Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, sebanyak 33 orang menjadi sasaran pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan setiap perubahan data masyarakat dapat tercatat secara tepat, sehingga informasi mengenai pemilih tetap sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan Bawaslu dilakukan untuk memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan. Tidak hanya mencermati proses pemutakhiran data, Bawaslu juga memastikan setiap data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan memiliki arti penting karena kondisi data pemilih dapat berubah dari waktu ke waktu. Perubahan domisili, adanya pemilih baru, maupun perubahan status pemilih perlu diperbarui agar daftar pemilih tetap mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Bagi Bawaslu Bengkulu Selatan, pengawasan terhadap Coktas bukan sekadar memastikan proses administrasi berjalan dengan baik. Lebih dari itu, pengawasan merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional setiap warga negara agar masyarakat yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis : Silvia Novalia
Foto: Widodo
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan