Bawaslu luncurkan EPPID Terintegrasi Berbasis Android
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Resmi meluncurkan aplikasi Elektronik PPID (e-PPID) terintegrasi berbasis android. Peluncuran aplikasi ini merupakan inovasi Bawaslu dalam memudahkan masyarakat mengakses informasi pengawasan yang diinginkan.
“Istilahnya ini program bantuan layanan kepada masyarakat agar lebih mudah dalam memperoleh informasi terkait hasil pengawasan Bawaslu,” ucap Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada Kamis (22/09/2022).
Bagja melanjutkan peluncuran aplikasi ini sekaligus sebagai wujud keseriusan Bawaslu dalam melakukan pelayanan informasi yang semakin baik dan terarah. Pengembangan aplikasi digital pun menjadi suatu hal yang sangat penting sebab masyarakat saat ini mayoritas menggunakan telepon genggam dalam mendukung aktivitas sehari-hari.
Senada dengan Bagja, anggota Bawaslu Puadi pun mengatakan ke depan Bawaslu tidak boleh tertinggal dan harus berpacu dengan era digitalisasi. Menurutnya, orang Indonesia sudah tidak asing lagi dengan gawai, sehingga dia ingin pelayanan Bawaslu bisa semakin mudah menjangkau dan dijangkau oleh masyarakat.
“Hampir semua orang sudah memiliki android. Tinggal tugas kita mensosialisasikan agar informasi ini sampai dengan baik ke masyarakat,” ucap Puadi.
Puadi pun meminta agar Bawaslu dapat terus meningkatkan diri dalam memberikan informasi secepat dan setepat mungkin. Ia meyakini keberadaan e-PPID Bawaslu yang terintegrasi sampai dengan ke Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dapat menjadi penyemangat untuk terus berbenah. Khususnya semangat untuk mengintegrasikan dan mengonsolidasikan data Bawaslu dalam satu sistem.
Sebagaimana diketahui saat ini Bawaslu memiliki beberapa aplikasi yang digunakan untuk mempermudah masyarakat baik itu dalam hal pelaporan, sengketa pun permohonan informasi. Puadi menginginkan ke depan aplikasi-aplikasi ini dapat diintegrasikan ke dalam satu sistem, sehingga mencegah terjadinya egosektoral aplikasi di salah satu divisi.
Selain itu, dalam rangka persiapan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu pun harus siap mempersiapkan, serta menerima data dalam bentuk elektronik. Puadi berpesan, PPID Bawaslu hingga PPID Bawaslu daerah harus jeli memilah informasi dan data mana yang dikecualikan, dirahasiakan hingga yang dapat dipublikasikan.
Untuk Bawaslu Bengkulu Selatan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Azes Digusti selatan mengikuti langsung secara daring. Dari kantor Bawaslu Bengkulu Selatan di damping oelh staf PPID Bawaslu Bengkulu selatan,
Sumber Berita : link Berita website Provinsi bengkulu