Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Ulang
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan yang terletak di Jalan 2 Jalur, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna. Pengawasan dilakukan secara langsung oleh Staf Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni Alman Nuba dan Kiki Apriansyah. 05/04/2025
Baca Juga: Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APS yang Melanggar Aturan
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pada hari tersebut, Bawaslu melaporkan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan dengan lancar. Dari total 34 kotak suara yang diterima, sebanyak 130.824 surat suara dinyatakan dalam kondisi baik setelah disortir dan dilipat dengan benar. Sementara itu, ditemukan 44 surat suara yang rusak dan tidak dapat digunakan dalam proses pemilu ulang tersebut.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Pihak KPU Kabupaten Bengkulu Selatan juga memberikan informasi bahwa pada tanggal 6 April 2025, mereka akan melanjutkan kegiatan dengan melakukan penghitungan ulang terhadap seluruh surat suara yang telah disortir dan dilipat. Setelah itu, surat suara akan dimasukkan ke dalam amplop sesuai dengan TPS masing-masing untuk mempersiapkan pemungutan Suara ulang yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
Baca Juga: Pengawasan Langsung Bawaslu Pastikan Keamanan Surat Suara PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemilu ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan berlangsung transparan, adil, dan tanpa ada kendala yang dapat merugikan salah satu pihak. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan tidak ada kesalahan teknis atau kecurangan yang dapat mencederai hasil pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terkait Dugaan Tindak Pidana PSU Pilkada 2024
Staf Bawaslu yang terlibat dalam pengawasan ini, seperti Alman Nuba dan Kiki Apriansyah, memastikan bahwa setiap langkah dari proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Mereka juga terus berkoordinasi dengan pihak KPU untuk memastikan kelancaran dan keakuratan setiap tahapan pemilu ulang di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)