Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APS yang Melanggar Aturan

Sabtu, (05/04/2025)

Bersama dengan Satpol PP, Polres, TNI, dan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar. Sabtu, (05/04/2025)

BENGKULU SELATAN - Bersama dengan Satpol PP, Polres, TNI, dan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan Undang-undang No 10 tahun 2016 dan PKPU 13 tahun 2024.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) M. Arif Hidayat mengatakan APS yang ditertibkan adalah APS yang mengandung unsur ajakan, seperti mohon do’a, mohon dukungan, terdapat gambar paku coblos dan nomor. 

“Sosialisasi boleh, tapi tidak unsur ajakan dan melanggar perda,” tegas Arif

Baca Juga: Pengawasan Langsung Bawaslu Pastikan Keamanan Surat Suara PSU di Kabupaten Bengkulu Selatan

Berdasarkan pendataan panwascam, terdapat 82 lebih APS yang melanggar aturan tersebar di wilayah Bengkulu Selatan.

Bawaslu juga telah mengimbau seluruh paslon untuk menertibkan secara mandiri APS yang melanggar aturan. “Secara persuasif sudah kami ingatkan agar paslon dan tim untuk tertibkan APS yang melanggar aturan, ini kami lakukan atas dasar menertibkan aturan dan mewujudkan PSU Pilkada yang tertib damai dan berwibawa,” tegas Arif

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terkait Dugaan Tindak Pidana PSU Pilkada 2024

Bawaslu juga mengucapkan Terimakasih kepada tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP serta panwascam yang telah membantu membersamai dalam upaya penertiban tersebut.

“Termasuk tim paslon juga karena sebagian juga telah ditertibkan secara mandiri ada yang ditutupi ada yang diturunkan, silahkan tanggal 9 April pas masa kampanye dipasang lagi,” demikian Arif. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis: Arif Hidayat

Foto: Rika

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Pemungutan Suara Ulang pasca Putusan MK, Ayo Awasi Bersama, Penertiban APK, Apel Penertiban APK, Berita hari ini