Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Langsung Percetakan Surat Suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Cikarang
|
BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di PT. Gramedia Unit Cikarang, Bekasi, yang dipantau dengan seksama oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, SE, bersama staf, Alman Nuba dan Rovi Hamsyah. 26/03/2025
Baca Juga: Belum Masa Kampanye, Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Cakada Turunkan APK
Pengawasan ini juga didampingi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, dan Asmara Wijaya, yang turut memberikan perhatian terhadap setiap tahapan percetakan surat suara yang dilakukan. Proses pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pencetakan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna menghindari segala bentuk potensi kecurangan yang dapat merugikan peserta Pemilu.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani, didampingi oleh Gusman Heryadi, memastikan bahwa proses percetakan surat suara berjalan dengan baik. Erina juga menegaskan pentingnya pengawasan untuk memastikan bahwa kualitas dan jumlah surat suara yang dicetak sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada kesalahan yang dapat mempengaruhi hasil PSU nantinya.
Baca Juga: KPU Tentukan Nomor Urut Paslon Pilkada Bengkulu Selatan, Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan!
Proses percetakan dimulai pada hari Rabu, 26 Maret 2025, dan diperkirakan akan selesai pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Dengan waktu yang terbatas, Bawaslu memastikan bahwa setiap tahap percetakan diawasi dengan cermat, termasuk penghitungan jumlah surat suara dan pemeriksaan keaslian dari setiap lembar surat suara yang dicetak untuk memastikan keabsahannya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga memastikan bahwa pengiriman surat suara yang sudah tercetak akan berlangsung dengan pengawalan ketat. Surat suara yang telah selesai dicetak akan dikawal langsung oleh pihak kepolisian Kabupaten Bengkulu Selatan, Kejaksaan, dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memastikan bahwa surat suara sampai di Kabupaten Bengkulu Selatan dalam kondisi aman dan tidak ada gangguan yang terjadi selama proses pengiriman.
Baca Juga: Bawaslu Paparkan Strategi Pengawasan dalam Rakor Pilkada Ulang dan PSU bersama Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut, Sahran, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, menyampaikan pentingnya pengawasan ini untuk menjaga integritas dan keadilan pemilu. "Kami akan memastikan bahwa proses percetakan ini tidak hanya transparan, tetapi juga bebas dari intervensi yang dapat merugikan salah satu pihak. Pengawasan kami dari awal hingga surat suara sampai di Bengkulu Selatan adalah komitmen kami untuk melaksanakan pemilu yang jujur dan adil," kata Sahran.
Proses ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan damai, serta menghindari potensi gangguan atau kecurangan yang dapat merusak demokrasi. Melalui pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa proses demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang berlaku.
Dengan demikian, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu dan berbagai instansi terkait ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran dan menciptakan suasana pemilu yang bersih dan terpercaya di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu selatan