Lompat ke isi utama
Berita
humas
Dalam rangka pelaksanaan tahapan verifikasi faktual Bawaslu Provinsi Bengkulu lakukan rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/kota se-provinsi B
humas
awaslu Bengkulu Selatan, Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi terhadap berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Rekrutment Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Mengumumkan "Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan Serta Masa Tanggapan dan Masukan Masyarakat
humas
Bali, Jum’at, (7/10/2022), Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia mengadakan rapat pengawasan siber dan persiapan pengawasan penyusunan
humas
Berdasarkan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Siaran Pers Badan Pengawas Umum Provinsi Bengkulu serta Berita Acara Rapat Pleno Nomor : 07/RT.00.02/K.BE-01/9/2022 untuk Memenuhi Syarat Keterwakilan 30% Perempuan pada Tahapan Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan. Maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkulu Selatan untuk kecamatan yang belum memenuhi Syarat Keterwakilan 30% Perempuan. Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pasar Manna dan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Ulu Manna dilakukan mulai tanggal 03 s.d 07 Oktober 2022
humas
Kedua anggota Bawaslu Bengkulu Selatan ini menyampaikan tentang tugas, fungsi dan wewenang Bawaslu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu juga narasumber juga membuka sesi Tanya jawab bersama peserta sosialisasi. Dalam kegiatan ini juga, Peserta Sosialisasi diajak untuk mendeklarasikan Pemilu 2024 Berintegritas dengan bersama-sama menandatangani spanduk bertuliskan “Bawaslu Bengkulu Selatan Bersama Pemilih Pemula Kabupaten Bengkulu Selatan Berkomitmen Menjadikan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan Menjadi Pemilu Yang Berintegritas Dengan Pemilih Cerdas.”