Lompat ke isi utama

Berita

Totok Harap CPNS Bidang Hukum Paham Isu-isu Demokrasi

Senin (16/6/2025)

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menyambut CPNS Bagian Hukum di Gedung Bawaslu, Jakarta pada Senin (16/6/2025).

BENGKULU SELATAN - Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagian Hukum Bawaslu memahami isu-isu demokrasi. Sebab menurutnya, Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki tugas untuk memperkuat demokrasi.

Baca Juga: Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Masyarakat

“Karena itu, tidak boleh ada ASN Bawaslu yang tidak paham soal isu-isu demokrasi. Bangun tidur itu yang diomongkan soal demokrasi, penguatan demokrasi, dan memfasilitasi penguatan dari isu-isu demokrasi,” tegasnya saat menyambut CPNS Bagian Hukum di Gedung Bawaslu pada Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Serah Terima Jabatan Bupati Bengkulu Selatan, Awali Langkah Baru Pembangunan Daerah

Totok juga menambahkan jajaran sekretariat Bawaslu tidak hanya sekedar pekerja Pemilu. Dia mengibaratkan, Pemilu hanya satu tiang dari bangunan yang disebut demokrasi. Sehingga penting bagianya untuk seluruh jajaran di Bawaslu memperkuat demokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Lantik 146 Pejabat, Sekjen Minta Selalu Jaga Integritas dan Soliditas

“Kita ini bekerja di lembaga demokrasi. Kita ini lembaga demokrasi, dan setiap hari kita berhadapan dengan isu-isu demokrasi. Karena itu, tugas kita yang utama tidak hanya sekedar administratif, tapi juga memperkuat demokrasi,” katanya.

Baca Juga: Dorong Profesionalisme, Bawaslu Bengkulu Selatan Konsisten Laksanakan Apel Pagi

Meski demikian, dia juga mengingatkan CPNS bagian Hukum mampu memfasilitasi kebijakan pimpinan. Totok memandang dukungan kesekretariatan terhadap kebijakan pimpinan sangat penting untuk menjalankan tugas-tugas Bawaslu.

Baca Juga: Hut DKPP Ke-13, Bawaslu Harap DKPP Jaga Integritas dan Marwah Penyelenggara Pemilu

“Jadi tidak boleh ada ASN yang mensubversif kebijakan atasannya. Harus lurus, apa kebijakan pimpinan itu perlu dilaksanakan. Kalau ada kritik, tetap perlu disampaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Sosialisasi Virtual

Terakhir, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menegaskan, divisi hukum ibarat lilin yang menerangi divisi lain. “Karena kita ini negara hukum, jadi tidak tindakan apapun tanpa ada dasar hukum. Apalagi yang berkaitan dengan Pemilu. Jadi anak-anak divisi hukum harus memahami hukum dengan tuntas,” ungkapnya.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Sumber:  Publikasi dan Pemberitaan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik indonesia

Tag
Penegakan Hukum Pemilu, CPNS Bawaslu 2024