Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Masyarakat
|
BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Posko ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan maupun konsultasi terkait dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian data dalam daftar pemilih. 16/06/2025
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Bupati Bengkulu Selatan, Awali Langkah Baru Pembangunan Daerah
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat menyampaikan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjamin daftar pemilih yang valid dan akurat. “Kami mengajak seluruh Sahabat Bawaslu untuk turut serta mengawasi, melaporkan, dan memastikan data pemilih di Kabupaten Bengkulu Selatan benar dan sesuai,” ujarnya. Masyarakat dapat memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, memastikan data pribadi telah sesuai, dan memastikan telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Baca Juga: Lantik 146 Pejabat, Sekjen Minta Selalu Jaga Integritas dan Soliditas
Posko ini dibuka setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, berlokasi di Jl. Fatmawati Soekarno, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Manna. Selain datang langsung, masyarakat juga dapat mengirimkan aduan melalui e-mail resmi Bawaslu di set_bengkuluselatan@bawaslu.go.id.
Baca Juga: Dorong Profesionalisme, Bawaslu Bengkulu Selatan Konsisten Laksanakan Apel Pagi
Bawaslu menekankan bahwa keterlibatan publik dalam pengawasan daftar pemilih adalah kunci suksesnya pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan adil. Dengan adanya Posko Aduan ini, diharapkan segala bentuk kekeliruan seperti data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, hingga pemilih yang belum terdaftar, bisa segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Hut DKPP Ke-13, Bawaslu Harap DKPP Jaga Integritas dan Marwah Penyelenggara Pemilu
Melalui inisiatif ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sahabat Bawaslu diharapkan menjadi bagian dari gerakan pengawasan partisipatif demi terciptanya proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)