Sinergi Lintas Instansi, Bawaslu Bengkulu Selatan Siapkan Strategi Penertiban APK
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dalam rangka menghadapi masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (18/11/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, didampingi dua anggota, yaitu M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Hadir pula peserta rapat dari berbagai instansi terkait, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), perwakilan Polres, Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu, Sahran, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai aturan. “Masa tenang adalah momen krusial dalam tahapan pemilu. Penertiban APK menjadi langkah penting untuk menciptakan suasana kondusif, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang dan tanpa gangguan,” ujar Sahran.
Sementara itu, anggota Bawaslu, M. Arif Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban APK akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Bengkulu Selatan. Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak yang melanggar aturan kampanye selama masa tenang. “Kami akan terus berkoordinasi dan berkoordinasi dengan pihak keamanan serta aparatur daerah agar penertiban berjalan efektif,” katanya.
Perwakilan dari Polres dan Kodim turut menyampaikan komitmennya untuk mendukung penertiban. Mereka akan mengerahkan personel untuk membantu proses pengawasan dan menjaga keamanan selama masa tenang. Begitu pula dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan yang akan mendukung teknis pelaksanaan di lapangan, terutama dalam hal logistik dan penertiban fisik APK.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait. Dengan komitmen bersama, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Bengkulu Selatan dapat berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Langkah ini juga menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam menegakkan aturan demi terciptanya pemilu yang jujur dan adil.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang. Hal ini menjadi salah satu upaya kolektif untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)