Sapni Syahril Hadiri Sidang Paripurna Penyampaian Laporan Hasil BPK di DPRD Provinsi Bengkulu
|
BENGKULU SELATAN - Memenuhi undangan DPRD Provinsi Bengkulu, Bawaslu Provinsi Bengkulu diwakili Kepala Sekretariat, Sapni Syahril mengikuti sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh badan pemeriksaan keuangan pada Senin (26/5), Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraf Penekanan Suatu Hal (WTP PSH).
Baca Juga: Luncurkan Katalog Buku Bawaslu, Herwyn Harap Bisa Jadi Bahan Literasi Masyarakat
Predikat WTP PSH ini langsung diterima oleh Gubernur Helmi Hasan dengan didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. Dàlam sambutannya Gubernur Helmi Hasan menyampaikan ucapakan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah bekerja demi memberikañ yang terbaik kepada Pemerintah Provubsi Bengkulu.
Baca Juga: MK Putuskan Permohonan PHP Bengkulu Selatan Tidak Dapat Diterima
“Kita mendapatkan WTP walaupun dengan catatan ini suatu hal yang menggembirakan semua sangat bangga. Kita juga insyallah akan menindaklanjuti càtatan yang sudah disampaikan saya ucapkan terima kasih pak sekda dan jajaran terutama inspektorat” kata Gubernur Helmi
WTP dengan paragraf Penekanan Suatu Hal ini diberikan berdasarkan yang tercantum dalam laporan pemeriksaan oleh BPK RI perwakilan Bengkulu.
Karenanya, Helmi berharap selama kepemimpinan dirinya lima tahun kedepan provinsi Bengkulu akan menjadi terus lebih baik dalam berbaģai aspek. Untuk diketahui penyerahan LHP atas LKPD 2024 ini turut dihadiri oleh Forkopimda serta jajaran OPD Pemprov. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)