Rahmat Bagja Soroti Tantangan Perempuan dalam Politik, Serukan Pemilu Bebas Kekerasan Gender
|
BENGKULU SELATAN - Ketua Bawalsu Rahmat Bagja mengungkapkan peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu adil gender serta tanpa kekerasan gender. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan dan tantangan perempuan dalam politik.
“Keterwakilan perempuan 30 persen itu harus diikuti sesuai peraturan dan sesuai putusan MK, Bawaslu akan terus mendorong dan meningkatkan keterpilihan perempuan di legislatif dan eksekutif untuk pemilu yang luberjurdil dan inklusif,” ungkap Bagja dalam Forum Yayasan Women Research Institute (WRI) pemilu tanpa kekerasan terhadap perempuan di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Bagja juga menjelaskan tantangan perempuan dalam pemilu, yang diketahui ada beberapa laporan yang terjadi dalam pemilu dan pemilihan kemarin.
“Adanya kekerasan yang terjadi pada pemilu dan pemilihan yang kemarin, Bawaslu akan terus memberikan edukasi dan kolaborasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seperti kegiatan Bawalsu mendengat kelompok perempuan dan mengembangkan kebijakan sensitif gender dalam penyelenggara pemilu,” ungkap Bagja.
Akhir paparannya dia menjelaskan Bawaslu memiliki keputusan nomor : 417/Hk/.01.01/K1/12/2024 tentang kekerasan seksual dilingkungan kerja.
“Salah satu upaya Bawaslu membuat surat keputusan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu,” ungkap Bagja. ( Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Sumber Berita: Bagja Terangkan Peran Bawaslu Wujudkan Pemilu Adil dan Tanpa Kekerasan Gender
Baca Juga :
Ilman Jayadi Hadiri Diskusi Evaluasi Pemilu 2024 Bersama KPU Kabupaten Bengkulu Selatn
Totok Hariyono Tegaskan Bawaslu Tetap Bekerja Meski di Masa Non-Tahapan Pemilu
Putusan Sengketa Pilkada di Bengkulu Selatan, Mahkamah Konstitusi Perintahkan Penilihan Ulang
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan