Puadi Dorong Mekanisme Satu Sesi Cepat dan Berkepastian Hukum
|
BENGKULU SELATAN – Anggota Bawaslu Puadi mengingatkan bahwa mekanisme penanganan pelanggaran satu sesi dirancang untuk memastikan penanganan pelanggaran berjalan cepat dan tepat, tanpa mengesampingkan keadilan serta kepastian hukum. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menjaga agar penanganan tidak berlarut, tetap terukur, dan konsisten dalam penerapan aturan.
Baca Juga: Raport Merah Tata Kelola Keuangan Parpol: Bawaslu Soroti Lemahnya Akuntabilitas
“Penanganan pelanggaran harus cepat dan tepat, tetapi tetap menjaga keadilan dan kepastian hukum. Itu yang menjadi pegangan kita,” ungkapnya saat membuka sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (Dispensasi) yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo secara daring, di Jakarta Rabu (12/2/2026).
Ia menyampaikan, diskusi ini penting untuk menyamakan persepsi di lingkungan Bawaslu Provinsi Gorontalo dan kabupaten/kota. Konsistensi penafsiran aturan dan penerapan prosedur kolektif-kolegial menjadi dasar agar setiap putusan memiliki landasan yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika terdapat pendapat berbeda yang tercatat secara resmi.
Baca Juga: Puadi Tegaskan Integritas Jadi Kunci Seleksi PAW Bawaslu Deli Serdang
Puadi juga mengingatkan bahwa tahapan pemilu ke depan akan dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi teknologi, dinamika sosial politik, maupun pola pelanggaran yang berkembang. Karena itu, menurutnya ruang diskusi perlu dimanfaatkan untuk menguji pasal, membedah kasus yang rumit, serta memperdalam analisis terhadap persoalan yang berada di area abu-abu.
Selain itu ia juga meminta jajaran di Gorontalo memberi perhatian pada konteks lokal dalam menerjemahkan regulasi nasional. Karakter sosial, budaya, dan geopolitik daerah perlu menjadi pertimbangan agar penerapan aturan tetap relevan tanpa keluar dari esensi hukum yang berlaku.
Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Atur Jam Kerja Selama Ramadan 1447 H
Selain itu, ia mendorong penguatan koordinasi antardivisi penanganan pelanggaran di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Sinergi yang terbangun diharapkan memperkuat kualitas penegakan hukum administrasi pemilu di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Doktor Ilmu Hukum Univerisitas Nasional tersebut turut menyinggung pentingnya keterbukaan data penanganan pelanggaran, mulai dari temuan, laporan, hingga penyelesaian sengketa. Menurutnya dokumentasi yang tertib dan akses informasi sesuai ketentuan, menjadi bagian dari akuntabilitas lembaga kepada publik.
Baca Juga: Bawaslu Tekankan Perbedaan Pemilu dan Pilkada, Masyarakat Diminta Lebih Cerdas di TPS
Di akhir paparannya, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kegiatan tidak diukur dari seremonial semata, melainkan dari peningkatan kapasitas yang dapat diterapkan di lapangan. “Dengan berpegang pada independensi, imparsialitas, integritas, dan profesionalisme, diskusi ini diharapkan memperkuat kualitas pemilu dan pemilihan di wilayah Gorontalo,”tutupnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan