Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Digital Branding, Bawaslu Bengkulu Selatan Matangkan Strategi Kehumasan 2026

Kamis (15/1/2026)

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), M. Arif Hidayat, bersama jajaran staf mengikuti Rapat Perencanaan Kehumasan, Kamis (15/1/2026)

BENGKULU SELATAN – Menyongsong agenda pengawasan di tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan tancap gas memperkuat lini kehumasan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HPPH), M. Arif Hidayat, bersama jajaran staf mengikuti Rapat Perencanaan Kehumasan Bawaslu se-Provinsi Bengkulu melalui Zoom Meeting pada Kamis (15/1/2026). Pertemuan strategis ini menjadi tonggak awal dalam menyamakan persepsi pengelolaan informasi publik di era digital.

Baca Juga: Meningkatkan Kinerja Organisasi, Bawaslu Bengkulu Selatan Perketat Kedisiplinan dan Capaian IKU

Dalam arahannya, Kordiv Pencehahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, menekankan pentingnya mitigasi dan publikasi masif terhadap setiap kegiatan pengawasan. Beliau menegaskan bahwa transparansi adalah kunci kepercayaan publik, sehingga tidak ada alasan bagi kegiatan Bawaslu untuk tidak terpublikasikan. Digital branding harus dibangun dengan kuat agar masyarakat mengetahui kerja nyata yang dilakukan oleh pengawas pemilu di lapangan.

Strategi unik turut disampaikan untuk meningkatkan engagement media sosial secara organik. Asmara mengimbau agar seluruh jajaran internal Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi garda terdepan dalam mendukung konten yang diproduksi. Dengan saling memberikan like dan komentar (saling support), algoritma media sosial akan meningkat, sehingga jangkauan informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas menjadi lebih efektif dan berdampak.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas Kelembagaan, Bawaslu Provinsi Bengkulu Teken MOU dengan Kanwil Kemenag Bengkulu

Aspek keamanan digital juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut, terutama terkait implementasi Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026. Surat edaran ini merupakan panduan teknis mengenai mitigasi kendala pengelolaan akun media sosial. Langkah ini diambil untuk memastikan akun resmi Bawaslu memiliki proteksi berlapis guna menghindari risiko kehilangan akses atau gangguan teknis lainnya yang dapat menghambat distribusi informasi.

Senada dengan hal tersebut, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan, menjelaskan bahwa perencanaan kehumasan di awal tahun ini bertujuan agar pengelolaan akun medsos lebih aman dan terstruktur. Melalui mitigasi yang tepat, potensi masalah seperti peretasan atau kesalahan administrasi dapat diminimalisir sejak dini. Dengan pengelolaan yang profesional, Bawaslu berharap saluran informasi tetap stabil dalam melayani kebutuhan data masyarakat.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Menekankan Pentingnya Pakta Integritas dan Kinerja Akuntabel

Keberhasilan pengelolaan media sosial diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas lembaga. Melalui konten yang kreatif dan informatif, Bawaslu berupaya memberikan edukasi politik yang mudah dicerna oleh generasi muda dan pengguna internet. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral Bawaslu dalam menjaga kualitas demokrasi melalui keterbukaan informasi publik.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjadikan humas Bawaslu sebagai jendela informasi yang tepercaya. Dengan integrasi antara keamanan sistem, dukungan internal, dan kreativitas konten, Bawaslu Bengkulu Selatan optimis dapat menghadirkan komunikasi publik yang lebih dinamis dan responsif terhadap dinamika pengawasan pemilu di tahun 2026. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis dan foto: Rohimin Wahyuzi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan