Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), Elfahmi Lubis “Karena Memilih Adalah Hak, Ada Pidananya”.

Bawaslu Bengkulu Selatan, Sesi ke 3 Narasumber pada kegiatan Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih (DPT) yang diselenggarakan Bawaslu Bengkulu Selatan menghadirikan Elfahmi Lubis selaku akademisi sekaligus Mantan Tim Pemerika Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (TPD DKPP). Kamis, 15 Desember 2022.

Elfahmi Lubis (kiri) didampingi Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan Noor Muhammad Tomi (kanan) pada saat menyampaikan materi

Dalam materinya, Elfahmi Lubis menyamaikan materi tentang Potensi Pelanggaran Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu 2024. Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini menyampaikan tentang potensi pelanggaran kode etik dan pelanggaran pidana pemilu yang rawan terjadi pada penyelenggaraan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

“Hak untuk memilih dan dipilih Dijamin Konstitusi Pasal 1 ayat  2 Kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD dan Pasal 43 UU No: 39/1999 tentang HAM”. Ujar pria yang juga merupakan konten kreator ini.

Fahmi Lubis juga menyampaikan bahwa pelanggaran kode etik pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih sering terjadi karena kelalaian dalam pelaksanaan prosedur. Sedangkan Pidananya adalah ketika hak seorang warga Negara yang telah memenuhi syarat memilih, dihalang halangi ataupun dengan sengaja dihilangkan sehingga tidak bisa memilih.

“Pelaksanaan Prosedur sering sekali diabaikan dengan alasan untuk mempercepat kerja (jalan pintas). Padahal Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis itu sudah diatur dan wajib hukumnya untuk dilaksanakan.” Ujar Fahmi Lubis.

“Sedangkan Pidana Pemilu, ketika hak seseorang itu dengan sengaja dihilangkan atau sebaliknya, yang belum memiliki hak memilih malah diberikan hak untuk memilih. Nah ini, Panwaslu Kecamatan harus berhati-hati dalam menyampaikan rekomendasi”. Sambung pria pecinta Lemang Tapai ini. Elfahmi Lubis menyampaikan materinya pada sesi ke 3 pada kegiatan Fasilitasi  Pengawasan Pemutahiran Data Pemilih dengan didampingi angora Bawaslu Bengkulu Selatan Noor Muhammad Tomi.

Elfahmi Lubis (tengah sebelah kanan) pada saat sesi foto bersama peserta Rapat
Tag
Berita