Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PSU, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan Ratusan APK di Masa Tenang

Rabu, (16/04/2025)

Menjelang PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang. Rabu, (16/04/2025)

BENGKULU SELATAN – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang. Penertiban dilakukan sebagai langkah tegas dalam menegakkan aturan dan menjaga netralitas suasana menjelang hari pencoblosan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 16/04/2025

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan PSU Pasca Putusan MK, Bawaslu RI Lakukan Monitoring ke Bengkulu Selatan

Sebelum penertiban dilakukan, Bawaslu menggelar apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama dua anggota, M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Apel tersebut juga diikuti oleh personel gabungan dari Satpol PP, Polres Bengkulu Selatan, TNI, Dinas Perhubungan, serta Panwaslu Kecamatan. Dalam apel ini, para peserta mendapat arahan teknis dan pembagian rute penertiban di seluruh wilayah kabupaten.

.

 

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana Pemilihan, Bawaslu Bengkulu Selatan Klarifikasi Terlapor

Berdasarkan hasil pendataan Panwaslu Kecamatan, tercatat lebih dari 442 Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang di berbagai titik strategis di Bengkulu Selatan. APK yang dimaksud mencakup baliho, spanduk, bendera partai, hingga poster yang melanggar ketentuan masa tenang dan harus segera dibersihkan untuk menjaga kesetaraan peserta pemilu.

Baca Juga: Penuh Ketelitian! Bawaslu Awasi Satu Persatu Logistik Masuk ke Kotak Suara

Ketua Bawaslu Sahran menegaskan bahwa masa tenang adalah momen penting dalam proses demokrasi yang harus benar-benar steril dari aktivitas kampanye. "Kami ingin memastikan tidak ada satu pun APK yang bisa memengaruhi pemilih di masa tenang ini. Semua peserta harus patuh terhadap aturan," ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga: Apel Siaga, Bawaslu Siap Kawal Masa Tenang dan Pemungutan Suara Ulang

Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bengkulu Selatan dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan damai. Dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat hingga pengawas di tingkat kecamatan, diharapkan proses PSU dapat berlangsung kondusif dan bebas dari pelanggaran. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

Penulis: Rohimin Wahyuzi

Foto: Widodo

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serantak Tahun 2024, Rakornas, Berita Hari ini.