Lompat ke isi utama

Berita

Ilmanjayadi Ikuti Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu, Dorong Transformasi ASN Profesional dan Berintegritas

Sabtu (19/09/2026).

Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ilmanjayadi, SE, mengikuti kegiatan Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas secara daring, Sabtu (19/09/2026).

BENGKULU SELATAN — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Ilmanjayadi, SE, mengikuti kegiatan Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu Transformasi untuk ASN yang Profesional dan Berintegritas secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (19/09/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah Bawaslu RI mempercepat penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh jajaran. Agenda nasional tersebut berlangsung pada 17–19 September 2026. 

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Manajemen talenta diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih terencana, objektif, transparan, serta berbasis sistem merit, sehingga pengembangan karier dan penempatan pegawai dapat disesuaikan dengan kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi. 

Sejumlah agenda strategis menjadi perhatian dalam penerapan sistem tersebut, mulai dari strategi implementasi manajemen talenta, pemutakhiran dan profiling data ASN, pemetaan kebutuhan jabatan, hingga pengembangan kompetensi secara berkelanjutan. Data kepegawaian dan rekam jejak profesional menjadi bagian penting karena akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan arah pengembangan karier ASN di lingkungan Bawaslu.

Kebijakan tersebut memiliki landasan regulasi yang kuat. Penerapan manajemen talenta mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, yang telah mengalami perubahan melalui Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2025. Di lingkungan Bawaslu, implementasi tersebut juga ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 1312 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. 

Dalam penerapannya, pemetaan karier dan pengisian jabatan diarahkan berbasis data objektif. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi riwayat pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan serta pangkat dan golongan, penghargaan maupun capaian prestasi, serta standar kompetensi ASN. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan sistem merit dan memastikan pengelolaan pegawai berjalan sesuai kebutuhan organisasi.

Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Herwyn JH Malonda, sebelumnya menekankan bahwa manajemen talenta tidak berhenti pada persoalan administrasi kepegawaian. Dalam berbagai agenda Bawaslu mengenai sistem merit, Herwyn menegaskan pentingnya pengelolaan ASN yang transparan, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinand Eskol Tiar Sirait menempatkan manajemen talenta sebagai instrumen untuk memastikan pengembangan dan penempatan ASN dilakukan secara tepat. Bawaslu RI menyebut penerapan sistem ini mencakup pemutakhiran data ASN, pemetaan talenta, pemanfaatan SIMATA BKN, hingga penyusunan rencana suksesi dan retensi talenta. Ferdinand juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan teknologi agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. 

Bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, keikutsertaan Ilmanjayadi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pengelolaan ASN di tingkat daerah dengan kebijakan nasional Bawaslu. Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bengkulu juga telah menetapkan agenda keikutsertaan jajaran SDM, kepala sekretariat, dan ASN yang membidangi kepegawaian dalam Kick Off Manajemen Talenta Bawaslu sebagai tindak lanjut Keputusan Kepala BKN Nomor 1312 Tahun 2026. 

Melalui penerapan manajemen talenta, Bawaslu menargetkan pengelolaan ASN ke depan semakin berbasis data, kinerja, kompetensi, dan integritas. Bagi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, transformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola sekretariat sekaligus membangun aparatur yang adaptif terhadap perubahan, profesional dalam menjalankan tugas, dan mampu memberikan dukungan kelembagaan secara efektif dalam menghadapi kebutuhan organisasi yang semakin dinamis. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Penuis dan Foto: Rohimin Wahyuzi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan