Bengkulu Selatan- Sharing Session Bersama Bawaslu, Bincang Seputar Pemilu.
|
BENGKULU SELATAN- Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperkuat kapasitas jajaran melalui kegiatan Sharing Session “Obrolan Menarik Seputar Pemilu” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Bawaslu Bengkulu Selatan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang aktivitas pemilu baik pra pemilu maupun pasca pemilu.
Disampaikan oleh M. Arif Hidayat anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, kegiatan ini menjadi salah satu dasar awal bagi masyarakat sebagai pengetahuan terkait hal-hal tentang kepemiluan, akan ada banyak obrolan-obrolan menarik yang akan samasama kita diskusikan mulai dari Regulasi undang-undang, perbawaslu hingga hal-hal menarik yang terjadi selama tahapan pengawasan pemilu. Ujar Arif.
Jalannya Pada Kegiatan sharing session edisi perdana ini Bawaslu Bengkulu Selatan membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait keterwakilan perempuan dalam Pemilu, sebagai ruang untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan perspektif, serta mengidentifikasi berbagai persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Diskusi menekankan bahwa keterwakilan perempuan 30% bukan sekadar pemenuhan persyaratan administratif, tetapi bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif dan partisipasi politik yang bermakna. Melalui forum ini, diharapkan wawasan jajaran semakin kuat dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis :Rovi Hamsyah
Foto: M.alfin Fikri
Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan