Hasanudin, Awasi Langsung Proses Sortir Surat Suara DPD Tahap ke Dua
|
Bengkulu Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Hasanudin Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses sortir surat suara DPD tahap ke dua di Gudang Logistik KPU Bengkulu Selatan Sabtu, [27/1/2024].
Hari ini kita kembali melakukan pengawasan sortir serta pelitapan surat suara DPD, yang mana seperti kita ketahui bersama bahwa pada beberapa minggu yang lalu KPU Bengkulu Selatan sudah selesai melakukan sortir dan juga pelipatan surat suara DPD, namun berdasarkan hasil hitung KPU dan juga pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu ditemukan sebanyak kurang lebih 60 ribu surat suara itu dinyatakan rusak. Kemarin KPU, Bawaslu beserta Tim Intelkam Polres Bengkulu Selatan sama-sama melakukan penjemputan dan pengawal terhadap surat suara DPD ini, di KPU Provinsi Bengkulu, sehingga pada hari ini surat suara DPD akan dilakukan proses sortir dan pelipatan tahap ke dua untuk memenuhi kekurangan surat suara. Ungkap Etek Hasan panggilan akrabnya.
Proses sortir dan pelipatan surat suara ini juga disertai adanya Supervisi dari Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Bapak Alpin Samsen, dalam arahannya ditengah proses pengerjaan yang sedang berlangsung disampaikan kepada petugas sortir dan juga jajaran KPU Bengkulu Selatan.
“Hari H sudah semakin dekat, saya berharap betul kepada Sekretariat KPU Bengkulu Selatan beserta jajaranya agar dapat saling membantu dan memprioritaskan Logistik Pemilu agar bias didistribusikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, terkait dengan masih adanya kekurangan ataupun kerusakan segera dilaporkan dan koordinasikan, Adapun terkait dengan adanya Imbauan dari Bawaslu agar KPU Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti Imbauan tersebut. Pungkas Alpin.
Senada dengan penyampaian Alpin Samsen, disampaikan oleh Hasanudin bahwa Bawaslu Bengkulu Selatan sudah memberikan Imbauan kepada KPU Bengkulu Selatan terkait dengan proses jalannya tahapan Logistik, hal ini kita lakukan sebagai bentuk tanggung jawab Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pemilu, melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Tambahan, Kepala Sekretariat KPU Bengkulu Selatan Sipto Riusman saat dikonfirmasi. Menyatakan Tim Sortir dan Pelipatan Surat Suara kali ini dilakukan oleh Jajaran Sekretariat KPU Bengkulu Selatan serta Tenaga Pendukung sebanyak 22 Orang yang ada di KPU Bengkulu Selatan.[Humas Bawaslu Bengkulu Selatan].