Hari ini Batas Akhir Perbaikan LADK ke KPU Hasan : "Harus Sesuai Aturan!"
|
Bengkulu Selatan - Guna memastikan tahapan pemilu agar berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku, Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan pengawasan melekat perihal perbaikan LADK di KPU Bengkulu Selatan. Pengawasan di lakukan hingga pukul 23:59 WIB hari ini, Jumat (12/1/2024)
Anggota Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Hasanudin, SE., M.AP menyambangi KPU Bengkulu Selatan guna melakulan pengawasan perbaikan LADK. Hasanudin mengingatkan KPU untuk melaksanakan tahapan sesuai aturan.
"Untuk diingat bahwa sesuai jadwal, hari ini KPU menerima batas akhir perbaikan LADK hingga pukul 23:59 WIB. Pengawas akan memastikan bahwa KPU akan melaksanakan tahapan sesuai mekanisme dan aturan" Terang Hasan.
Sebelumnya, terdapat beberapa Parpol di Kabupaten Bengkulu Selatan yang melakukan perbaikan LADK. Adapun terdapat 9 (sembilan) Partai Politik yang melakukan perbaikan LADK antara lain : PKB, PDI, Golkar, Buruh, Gelora, PKS, Hanura,Demokrat, dan Perindo.