Lompat ke isi utama

Berita

Fahamsyah Ajak Masyarakat Bengkulu Selatan Jadi Garda Terdepan Pengawasan Pemilu

Senin (19/10/2026)

Foto bersama  Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin dengan  Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah. Senin (19/10/2026)

BENGKULU SELATAN – Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Kesadaran untuk mengawasi, keberanian melaporkan dugaan pelanggaran, serta kepedulian menjaga demokrasi menjadi kunci terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I., M.Pd.I., saat menjadi pemateri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar oleh Komisi II DPR RI bersama Bawaslu RI di Desa Padang Berangin, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong masyarakat agar tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawal setiap proses demokrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Derta Rohidin, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Sahran, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Mantan Komisioner KPU Rejang Lebong ini juga menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu. Pengawasan tersebut mencakup pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, distribusi logistik, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
"Pemilu itu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tapi juga bapak ibu masyarakat semua. Kami (Bawaslu) yang keterbatasan anggota membutuhkan peran aktif masyarakat untuk sama-sama mengawasi pemilu dan pilkada agar berjalan jujur, adil dan tidak ada kecurangan, "tegasnya

Menurutnya, pengawasan pemilu akan lebih optimal apabila masyarakat turut mengambil peran. Bawaslu memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan, tetapi dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan.

“Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga pengawasan pemilu di lingkungannya masing-masing," Imbuhnya. 
Semangat inilah yang perlu dibangun agar setiap warga memiliki kesadaran untuk menjaga proses demokrasi, bukan hanya ketika hari pemungutan suara tiba, tetapi sejak seluruh tahapan dimulai.

Bentuk partisipasi tersebut dapat dilakukan melalui langkah sederhana, seperti memperhatikan pelaksanaan kampanye, mencermati dugaan pelanggaran aturan pemilu, serta menyampaikan laporan kepada Bawaslu apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Misalnya, ketika masyarakat menemukan pemasangan alat peraga kampanye yang diduga tidak sesuai ketentuan, informasi tersebut dapat disampaikan kepada Bawaslu untuk diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pengawasan partisipatif bukan hanya tentang menemukan kesalahan. Lebih dari itu, pengawasan ini merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap kualitas demokrasi dan masa depan kepemimpinan yang dihasilkan melalui pemilu.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa setiap dugaan pelanggaran harus disikapi secara bijak. Informasi yang ditemukan perlu disampaikan melalui saluran yang tepat, disertai keterangan atau bukti pendukung jika tersedia, agar dapat ditelaah sesuai ketentuan.

Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak hanya membantu memperluas jangkauan pengawasan, tetapi juga mendorong terciptanya budaya demokrasi yang bertanggung jawab, terbuka, dan berintegritas.

Fahamsyah turut menegaskan pentingnya sosialisasi pengawasan partisipatif yang terus dilakukan, termasuk di luar tahapan pemilu. Upaya ini menjadi bagian dari pendidikan pengawasan bagi masyarakat agar kesadaran berdemokrasi tidak bersifat sementara, melainkan tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan di Desa Padang Berangin, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berharap semakin banyak masyarakat yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengawasan pemilu.

Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi modal penting untuk memperkuat pengawasan, mencegah potensi pelanggaran, serta memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai peraturan.

Demokrasi yang berintegritas membutuhkan keterlibatan semua pihak. Masyarakat bukan sekadar penonton dalam proses pemilu, melainkan bagian penting dari upaya menjaga kejujuran dan keadilan demokrasi.

Dari lingkungan desa hingga tingkat kabupaten, semangat pengawasan partisipatif diharapkan terus tumbuh. Sebab, ketika masyarakat peduli dan berani menyampaikan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang benar, pengawasan pemilu menjadi tanggung jawab bersama. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

.

 

.

 

Penulis :Silvia Novalia

Foto: Kiki Apriansyah

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu

Tag
BawasluBengkuluSelatan #PengawasanPartisipatif #BawasluMengawasi #Pemilu #PartisipasiMasyarakat #Demokrasi #PemiluBerintegritas #AwasiPemilu #BersamaMengawasi