Cegah Pelanggaran di Medsos, Arif : Awasi!, Laporkan!
|
Bengkulu Selatan - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mengadakan acara rapat membahas tentang kegiatan Patroli media Siber di Media Center Bawaslu BS. (19/12/2023)
Anggota Bawaslu BS sekaligus kordiv HPPH, M.arif Hidayat menyampaikan bahwa tugas pengawas pemilu mencangkup juga pada pengawasan siber yang berfokus pada konten konten isu sara, ujaran kebencian dan kampanye hitam.
"Bawaslu memiliki peranan yang urgent setiap pemilu berlangsung. Kita selaku pengawas ya mengawasi, melihat, memperhatikan, meneliti setiap kemungkinan adanya pelanggaran. Dengan perkembangan teknologi saat ini, penting mengawasi konten-konten di media sosial yang mengandung unsur kebencian dan kampanye hitam" Jelas Arif.
Dalam pengawasan siber sebagaimana salah satu tugas Bawaslu yakni menangani laporan/temuan pelanggaran pemilu, Arif juga mengingatkan agar segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang ditemukan pada media sosial.
"Jangan lupa, tetap lengkap administrasi. Form A pengawasan sebagai alat kerja kita harus selalu dibuat setiap melakukan pengawasan. Jika ada dugaan pelanggaran segera laporkan ke pimpinan agar dapat di tindak lanjuti" Lanjut bapak dua orang anak ini kepada seluruh peserta rapat.
Selain membahas pengawasan siber dan patroli media sosial, rapat juga membahas persiapan Giat Apel siaga Pemilu 2024 serta pelatihan saksi yang akan segera dilaksanakan oleh Bawaslu BS dalam waktu dekat, namun masih menunggu waktu yang tepat mengingat tahapan kampanye yang semakin padat.