Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Tanda Tangani Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
|
Bawaslu Bengkulu Selatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Azes Digusti bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Rabu, 26/10/2022.
Dijelaskan Azes, Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan Hukum yang dihadapi Bawaslu Bengkulu Selatan terkait Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Dan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk melindungi kepentingan Hukum yang dihadapi dalam bidang Hukum Bawaslu Bengkulu Selatan terhadap permasalahan Hukum perdata dan tata usaha Negara.
“Perjanjian kerjasama ini ruang lingkupnya meliputi Bantuan Hukum, dan Pertimbangan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”. Ujar Azes. “Pelaksanaan Bantuan Hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, meiputi, Penanganan dan Penyelesaian permasalahan hukum baik diluar maupun di dalam pengadilan, serta memberikan pertimbangan hokum terhadap permasalahan hokum yang dihadapi Bawaslu Bengkulu Selatan.
