Bawaslu Bengkulu Selatan Upayakan Pencegahan dan Pengawasan Kampanye Pemilu Tahun 2024
|
BENGKULU SELATAN - Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024, di aula Hotel Marina, Kamis (15/12/2023).
Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat mengatakan, kegiatan Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai pelanggaran kampanye.
"Rakor ini guna kembali mengingatkan teman-teman Panwascam untuk lebih memahami regulasi yang ada serta potensi kerawanan pelanggaran di tahapan kampanye, sehingga dapat melakukan upaya - upaya pencegahan," ujar Arif dalam kata sambutannya
Terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye maka pengawasan mutlak diperlukan agar kampanye yang dilakukan peserta pemilu tidak melewati batas yang telah ditetapkan. Kampanye positif diharapkan dapat berkontribusi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman, tertib, dan damai.
Lanjutnya, masyarakat apabila menemui pelanggaran dalam kampanye bisa mengadu kepada lembaga yang berwenang, yakni Bawaslu.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui apa saja pelanggaran-pelanggaran Pemilu 2024.
"Maka dari itu tugas pengawas bukan hanya mengawasi namun juga mengajak dan mengedukasi masyarakat tentang jenis-jenis pelanggaran dan melaporkan ke Bawaslu bila menemukan pelanggaran," paparnya.
Mantan jurnalis Tribunbengkulu.com ini menekankan pemahaman regulasi yang berkaitan tahapan kampanye harus tuntas dikuasai penyelenggara pemilu terutama jajaran di Bawaslu.
“Kalau Perbawaslu yang berkaitan kampanye itu ada tiga, kalau PKPU yang berkaitan kampanye ada lima yang harus dibaca.
Harus paham juga potensi kerawanan tahapan pemilu, mulai dari waktu kampanye, pelaku kampanye, materi kampanye, metode kampanye, penyelenggara pemilu, penyelenggara pemerintah dan lainnya. Harus tuntas ini, pengawas kecamatan harus lebih paham, jangan sampai tidak tahu apa yang akan diawasi," tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menekankan kepada setiap pengawas dalam menjalankan tugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan para pihak dan semua harus didokumentasikan.
“Jangan sampai kita awasi orang mengenai pengawasan tahapan kampanye tapi kita tidak memiliki bukti yang kuat," pungkasnya
Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu tersebut hadir sebagai pemateri Ketua KPU Bengkulu Selatan Muhammad Arif Lutfi dan Noor M Tomi mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. ( Humas Bawaslu Bengkulu Selatan).