Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan di Masa Non-Tahapan

.

Diskusi Kajian hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 di sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan ,Rabu, 16/9/2026

BENGKULU SELATAN — Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjadi salah satu perhatian dalam diskusi kajian hukum yang membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam diskusi tersebut, M. Arif Hidayat mendorong agar pelaksanaan pengawasan PDPB di Kabupaten Bengkulu Selatan tidak hanya berfokus pada pemutakhiran data, tetapi juga mampu memetakan potensi kerawanan yang dapat memengaruhi pemenuhan hak pilih masyarakat. Rabu,16/09/2026

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Klinik JF Vol. 5 tentang Sasaran Kinerja Pegawai PPPK

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah penyusunan peta wilayah rawan PDPB berdasarkan variabel hak pilih. Menurut Arif, pemetaan diperlukan untuk mengetahui wilayah dan kelompok masyarakat yang memiliki potensi persoalan dalam data pemilih sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah. “Pemetaan wilayah rawan PDPB penting dilakukan dengan melihat variabel hak pilih. Dari pemetaan tersebut, kita dapat mengetahui titik-titik yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam data pemilih dan menentukan langkah pengawasan yang lebih tepat,” ujar M. Arif Hidayat dalam diskusi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Tingkatkan Pemahaman ASN tentang Peraturan Disiplin dan Administrasi Kepegawaian

Kajian hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tersebut diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperkuat strategi pengawasan PDPB di Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus mendorong koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tayang Perdana di YouTube Bawaslu Bengkulu Selatan

persoalan data pemilih bukan hanya menyangkut angka, tetapi juga berkaitan langsung dengan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Karena itu, akurasi dan konsistensi data perlu dijaga melalui koordinasi antarlembaga serta mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. (Humas Bawaslu Bengkulu).

.

 

.

 

.

Penulis :Silvia Novalia

Foto: Dwi Puji Lestari

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Perbawaslu 1 Tahun 2025.