Bawaslu Bengkulu Selatan Lantik Panwascam untuk PSU Pilkada 2024
|
BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, didampingi oleh anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, secara resmi melantik serta mengambil sumpah/janji Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan.
Pelantikan ini dilakukan dalam rangka pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Acara berlangsung di Hotel Maeina 2 pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Sahran menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki peran krusial dalam memastikan PSU berjalan dengan adil, jujur, dan transparan. Ia meminta seluruh jajaran yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas tinggi. “Kami berharap seluruh Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengawal proses demokrasi agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat mengatakan, anggota panwascam pada PSU Pilkada 2024 dilakukan pengangkatan kembali melalui mekanisme evaluasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pengawas pemilu, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan guna mengantisipasi potensi pelanggaran dan menjaga kondusivitas di setiap tahapan pemungutan suara ulang. Bawaslu Bengkulu Selatan melantik Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Dari 33 anggota ada lima orang diantaranya dilakukan pergantian. "karena memang ada yang mengundurkan diri, sudah kerja ditempat lain dan masalah lain," katanya.
Ditambahkannya, pihaknya mengambil gerak cepat untuk melakukan pengawasan. Sehingga waktu pelantikan dipercepat untuk mencegah terjadi pelanggaran selama proses tahapan menjelang PSU.
M. Hasanudin, yang turut mendampingi jalannya pelantikan, juga menambahkan bahwa dengan adanya Panwaslu Kecamatan yang solid dan berintegritas, diharapkan PSU dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan ini,"Usai dilantik mereka langsung bekerja, menata organisasi di Sekertariat, mengaktifkan kembali pengawas kelurahan desa dan lainnya," ujarnya.
Meski demikian untuk proses pembekalan para anggota panwascam tetap dilakukan yang diharapkan dapat bekerja secara profesional dan menjaga integritas serta amanah dalam bekerja.
"Kami meminta ke panwascam untuk tegak lurus sesuai aturan, jangan lihat kanan-kiri. Sudah, bekerja sesuai aturan aja," katanya
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, yakni Faham Syah, Asmara Wijaya, dan Debisi Ilodhi. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas proses demokrasi. Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, dalam sambutannya menekankan bahwa Panwascam harus menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan penuh tanggung jawab guna memastikan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Faham Syah, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Panwascam yang baru dilantik. Ia berpesan agar seluruh pengawas lebih aktif dalam melakukan pengawasan di setiap tahapan pemilu, terutama pada masa kampanye. "Kami berharap Panwascam dapat bekerja maksimal. Salah satu fokus utama adalah memastikan tidak ada aktivitas kampanye di tempat ibadah, termasuk dalam khutbah Idulfitri," ujarnya.
Faham Syah juga menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten engkulu Selatanb dan Panwascam untuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing Tingkatan. Ia menekankan agar para penceramah yang bertugas dalam khutbah Idul Fitri tidak menyampaikan materi kampanye atau politik praktis yang dapat mencederai netralitas tempat ibadah. "Jaga netralitas, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momentum keagamaan untuk kepentingan politik," tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Panwaslu Kecamatan resmi mulai bekerja dan mengemban tugas pengawasan secara maksimal. Mereka akan bertanggung jawab dalam memastikan proses PSU berlangsung sesuai peraturan yang telah ditetapkan oleh MK dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masyarakat pun diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan guna mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis di Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan