Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Rapat Persiapan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Bengkulu

.

BENGKULU SELATAN - Ketua dan anggota Bawaslu Bengkulu Selatan mengikuti rapat koordinasi pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu di Hotel Grage, Kamis (5-6/12/2024).

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran SE mengatakan, rakor tersebut lebih ke evaluasi pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten dan kota. beberapa catatan penting telah pihaknya sampaikan untuk meningkatkan kualitas pemilihan di masa mendatang.

“Hasil pengawasan serta semua peristiwa yang terjadi terutama pada tahapan masa tenang pungut hitung hingga rekapitulasi telah kami sampaikan. Intinya untuk evaluasi dan tindaklanjutnya pada pleno tingkat Provinsi nanti. Terpenting menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pemilu dan pemilihan ke depan,” ungkap Sahran

Bawaslu Bengkulu Selatan, sambung Sahran memandang bahwa pelaksanaan Pilkada di daerah ini berjalan dengan baik.


Dari rakor tersebut, Bawaslu kabupaten dan kota diminta untuk menyiapkan data yang lengkap terutama laporan hasil pengawasan dan lainnya. Apalagi untuk menghadapi potensi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Narasi yang dibangun dari data ini akan menjadi modal besar dalam menghadapi kemungkinan gugatan selama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih, dan Bengkulu Selatan tercatat di MK yang mengajukan gugatan perselisihan hasil,” tambahnya.

Senada disampaikan Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, pihaknya menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang berbasis data di setiap tahapan rekapitulasi.

“Iya pada Rakor ini kami harus terbuka, berdasarkan peristiwa selama melakukan pengawasan. Ini penting karena lewat LHP jni akan terpotret kondisi setiap peristiwa selama tahapan pemilihan berlangsung,” ungkap Arif

Pihaknya juga telah mengumpulkan seluruh panwascam untuk menyampaikan hasil pengawasan secara jujur dan transparan.

“Untuk agenda politisnya kan sudah lewat, tinggal peristiwa hukum yang masih tersisa dan itu harus dihadapi secara tanggungjawab. Makanya semua tingkatan harus siap dengan fakta dan data untuk menghadapi gugatan di MK nanti,” tegasnya.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak 2024