Bawaslu Bengkulu Selatan Butuh 584 Pengawas TPS, Berikut Jadwal, Syarat Daftar dan Besaran Gajinya!
|
BENGKULU SELATAN - Bawaslu Bengkulu Selatan dalam waktu dekat ini akan membuka lowongan kerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dengan kuota 584 untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran SE mengatakan, pendaftaran dan penerimaan berkas PTPS ini akan dilaksanakan di masing-masing Kantor Panwascam yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Pendaftarannya dari tanggal 2 sampai dengan 6 Januari 2024" ujar Sahran
Sementara jadwal pelantikan PTPS pada 22 Januari 2023. Berikut jadwal lengkapnya :
Adapun persyaratan PTPS di antaranya berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat, berpendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun dan mengundurkan diri dari jabatan politik.
Berikut syarat lengkapnya :
Sahran berharap yang mendaftar PTPS adalah putra-putri terbaik daerah. Terutama dari kalangan anak muda untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024.
“PTPS ini adalah garda terdepan kita, garda terdepan Bawaslu untuk menjaga pesta demokrasi 2024 berjalan dengan baik,” bebernya
Sementara masa kerja PTPS yakni sejak 23 hari sebelum hingga tujuh hari setelah hari pemungutan suara. “Gaji PTPS Rp1 juta,” pungkas Sahran