Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Bersama Gakkumdu Dorong Netralitas Pemilu 2024

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Hasanudin, dan staf Bawaslu, menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu. Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Bengkulu pada 15-17 November 2024 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam menjaga netralitas pada Pemilu 2024.

 

Turut hadir dalam rombongan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan Bengkulu Selatan. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bersih dan bebas pelanggaran.

 

Dengan mengusung tema “Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Pemilihan” , acara ini menyoroti pentingnya netralitas aparatur negara dalam proses demokrasi. Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menekankan bahwa keterlibatan kepala desa dan ASN dalam politik praktis dapat mencederai asas demokrasi yang jujur ​​dan adil.

 

Selain diskusi dan pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi deklarasi bersama untuk menegaskan komitmen para peserta. Kepala desa dan ASN diimbau untuk menjaga profesionalisme serta tidak memanfaatkan jabatan mereka untuk mendukung atau mempengaruhi hasil pemilu. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana pemilihan yang sering terjadi akibat pelanggaran netralitas.

 

Koordinator Divisi PPPS, M. Hasanudin, menambahkan bahwa Bawaslu, bersama Sentra Gakkumdu, siap mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terdeteksi. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan pengawasan yang berkesinambungan,” ujarnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sentra Gakkumdu se-Provinsi Bengkulu dalam membangun kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan pemilu. Harapannya, hasil dari rapat koordinasi ini mampu menciptakan pemilu yang berkualitas dan buruk di Kabupaten Bengkulu Selatan serta wilayah Provinsi Bengkulu lainnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Begkulu Selatan, Sahabat Bawaslu, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024,