Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Pemusnahan 647 Surat Suara Tak Terpakai dan Rusak

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan pengawasan langsung terhadap pemusnahan surat suara yang tidak terpakai dan rusak pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Total sebanyak 647 lembar surat suara dimusnahkan dalam kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (26/11/2024).

                                                                     

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu, termasuk dalam penanganan logistik pemilu yang tidak terpakai atau rusak. "Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilu," ujar Sahran.

 

Dari 647 lembar surat suara yang dimusnahkan, rincian terdiri atas 529 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang rusak, 70 surat suara untuk pemilihan Gubernur yang dalam kondisi baik namun merupakan kelebihan kiriman, serta 48 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rusak. Surat suara yang tidak layak pakai ini dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kesbangpol, Kepolisian Resor Bengkulu Selatan, Kodim, Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Satpol PP. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai prosedur.

 

Ketua KPU Bengkulu Selatan, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mencegah potensi penyalahgunaan. Ia juga mengapresiasi pengawasan dari Bawaslu dan kehadiran berbagai pihak sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pemilu yang jujur dan adil di Bengkulu Selatan. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Logistik Pemilu, Surat Suara, Kampanye, Berita Hari ini.