Lompat ke isi utama

Berita

Bahas Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Bengkulu Selatan Terima Kunjungan KPU

Selasa (30/09/2025.

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (30/09/2025.

BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan di Kantor Sekretariat Bawaslu, Selasa (30/09/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota KPU Koordinator Divisi Data dan Informasi, Aspriantoni, didampingi sejumlah staf, dan disambut hangat oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran.

Baca Juga: Sahran Tegaskan Komitmen dan Tanggung Jawab Jajaran Disekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan

Pertemuan ini merupakan bentuk koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu dalam rangka pelaksanaan amanat Pasal 23 Ayat 1 dan 2 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Bengkulu Selatan berinisiatif melakukan koordinasi langsung guna mendapatkan masukan strategis dari Bawaslu, demi memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara akurat dan berkesinambungan.

Baca Juga: Bawaslu Buka Akses Data Kepemiluan untuk Mahasiswa, Dorong Riset dan Literasi Demokrasi

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi kelembagaan, namun juga menjadi forum penting untuk berdiskusi secara mendalam terkait data pemilih. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan optimal dan sesuai regulasi.

Baca Juga: Revisi Perbawaslu Dinilai Penting Demi Regulasi yang Jelas dan Tidak Multitafsir

Dalam diskusi yang berlangsung, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis terkait persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Bawaslu memberikan sejumlah masukan terkait data pemilih potensial yang perlu ditinjau ulang, serta pentingnya mengantisipasi potensi masalah data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Tradisi Musyawarah Wakatobi, Modal Penguatan Pengawasan Partisipatif

Kunjungan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara KPU dan Bawaslu sangat penting dalam menjaga integritas data pemilih. Dengan koordinasi yang intens dan berkelanjutan, diharapkan proses pemilu ke depan dapat berlangsung lebih transparan, partisipatif, dan demokratis, sejalan dengan semangat reformasi pemilu yang terus digelorakan di seluruh Indonesia. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Penulis: Rohimin

Foto: Dwi

Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, PDPB