Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Umumkan Putusan Sengketa Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

BENGKULU SELATAN, 5 Oktober 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengeluarkan putusan penting terkait sengketa yang melibatkan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam putusan dengan nomor register 001/PS.REG/17.1701/IX/2024, Bawaslu menegaskan untuk menolak permohonan dari pemohon secara keseluruhan. Keputusan ini diambil setelah melalui tahap pemeriksaan dan evaluasi yang menyeluruh, demi menjamin proses demokrasi yang adil dan transparan.

 

Dalam pernyataan resminya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan bukti dan argumen yang disampaikan oleh kedua belah pihak. Seluruh proses telah dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan objektivitas, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya putusan ini, Bawaslu berharap dapat memberikan kepastian hukum dan menciptakan iklim politik yang kondusif menjelang pemilihan umum yang akan datang.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan untuk bersikap positif dan menghormati proses hukum yang telah dilakukan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilihan umum sangatlah penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik. Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus mengawasi dan menjaga integritas proses pemilihan, agar dapat melahirkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan harapan masyarakat.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

Downlod:

.
Pers Release