Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Tertibkan 1.429 Alat Peraga Kampanye pada Masa Tenang

BENGKULU SELATAN  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil menertibkan sebanyak 1.429 alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung dari 24 hingga 26 November. Penertiban ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang bersih, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, memimpin langsung kegiatan ini bersama anggota Bawaslu lainnya, yakni M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin. Proses penertiban dilakukan secara serentak di berbagai titik strategis di seluruh wilayah kabupaten. "Kami berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang dengan memastikan semua pihak menaati aturan yang telah ditetapkan," ujar Sahran.

 

Dari total APK yang ditertibkan, sebanyak 961 merupakan alat peraga kampanye calon gubernur. Dengan rincian, APK milik pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 634 buah, sementara pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 327 buah. APK tersebut ditemukan tersebar di berbagai lokasi, termasuk di area-area yang melanggar ketentuan pemasangan.

 

Selain itu, sebanyak 575 APK calon bupati dan wakil bupati juga berhasil ditertibkan. Adapun rincian penertiban untuk APK pasangan calon nomor urut 01 berjumlah 156 buah, pasangan calon nomor urut 02 sebanyak 234 buah, dan pasangan calon nomor urut 03 sebanyak 185 buah. Proses penertiban ini melibatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Satpol PP dan aparat keamanan.

 

Sahran menegaskan bahwa penertiban APK selama masa tenang merupakan langkah preventif sekaligus edukatif bagi masyarakat dan peserta pemilu. “Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk berpikir dan menentukan pilihan tanpa adanya pengaruh kampanye dalam bentuk apapun,” tambahnya.

 

M. Arif Hidayat menambahkan, partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam keberhasilan penertiban ini. Banyak warga yang melaporkan keberadaan APK yang masih terpasang selama masa tenang. "Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya menjaga integritas Pemilu," katanya.

 

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk menaati peraturan dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Dengan adanya upaya penertiban ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, damai, dan mencerminkan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

 

Download:

https://drive.google.com/file/d/1xZpKHqTzCbXq8vfCcd-Z0fsjA68rWyCd/view?usp=drive_link

Pers Release