Bengkulu Selatan, 27 Novenber 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh hasil quick count atau hitung cepat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia menegaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi yang menentukan pemenang pemilu, melainkan sekadar alat prediksi yang bisa saja meleset dari kenyataan.
Menurut M. Arif Hidayat, hasil resmi Pilkada hanya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah proses rekapitulasi suara selesai. "Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan sabar menunggu pengumuman resmi dari KPU. Jangan sampai hasil quick count memicu spekulasi atau ketegangan yang tidak perlu di tengah masyarakat," ujar M. Arif Hidayat dalam keterangannya.
Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan juga mengingatkan semua pihak, termasuk tim sukses dan para pendukung calon, untuk tidak menggunakan hasil quick count sebagai dasar klaim kemenangan. M. Arif Hidayat menegaskan bahwa menjaga ketertiban dan kondusivitas selama proses Pilkada adalah tanggung jawab bersama. "Kami berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan mendukung jalannya Pilkada yang aman, damai, dan demokratis," tutupnya.
Download: