Berdasarkan Ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
awaslu Bengkulu Selatan, Berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi terhadap berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan oleh Kelompok Kerja (POKJA) Rekrutment Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Mengumumkan "Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkulu Selatan Serta Masa Tanggapan dan Masukan Masyarakat