Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Putusan MK, Bawaslu Bengkulu Selatan Kawal Pemeriksaan Kesehatan Bakal Paslon

Rabu, (12/03/2025)

Foto Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Beserta Staf, pengawasan terhadap tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2024. Rabu, (12/03/2025)

BENGKULU SELATAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Arif Hidayat dan M. Hasanudin, serta staf, melakukan pengawasan terhadap tahapan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan 2024. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan sebelumnya. 

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Awasi Pendaftaran Calon Bupati Pasca Putusan MK

Proses pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, di dua fasilitas kesehatan, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus Bengkulu dan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu. Pemeriksaan ini mencakup aspek kesehatan fisik dan mental calon, yang menjadi syarat utama dalam tahapan pemilihan kepala daerah. 

Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-76 Bengkulu Selatan

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. "Kami hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan tahapan ini, sehingga proses demokrasi berjalan dengan adil," ujar Sahran. 

Baca Juga: Refleksi Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Ikuti Ngabuburit Pengawasan

Sementara itu, M. Arif Hidayat, menambahkan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan harus dilakukan secara profesional oleh tim medis yang berwenang. "Kami akan terus memantau agar tidak ada pelanggaran yang bisa mencederai integritas pemilihan," katanya. Hal senada juga disampaikan oleh M. Hasanudin, yang menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam setiap tahapan pemilu. 

 

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu Bengkulu Selatan, diharapkan tahapan pemeriksaan kesehatan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan bakal pasangan calon yang memenuhi syarat. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa pemimpin yang terpilih nantinya benar-benar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

Penulis : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Editor : Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Rapat Pokja Isu-isu Negatif, Berita Hari ini.