Lompat ke isi utama

Berita

Temui Bupati Bengkulu Selatan, Bawaslu Sampaikan Netralitas ASN dalam PSU

.

Koordinator Divisi Hukum, Parmas, dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, melakukan kunjungan resmi kepada Bupati Bengkulu Selatan.

BENGKULU SELATAN – Dalam upaya menjaga integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, melakukan kunjungan resmi kepada Bupati Bengkulu Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membangun sinergitas serta menyampaikan komitmen pengawasan netralitas ASN dalam menghadapi PSU mendatang.

Baca Juga: Distribusi Logistik Surat Suara, Bawaslu Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Kendala

Dalam pertemuan itu, Arif Hidayat menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai salah satu fondasi utama untuk menciptakan pemilu yang adil dan demokratis. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan daerah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, termasuk menghindari keterlibatan ASN dalam aktivitas politik praktis. "Netralitas ASN bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tapi tanggung jawab kita bersama," tegas Arif.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Imbau Hari Raya Idul Fitri Tak Dicederai Kampanye Pilkada

Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan terus menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN melalui berbagai himbauan dan pengawasan aktif. Arif menekankan bahwa pelanggaran bisa bermula dari hal-hal kecil seperti aktivitas di media sosial yang menunjukkan keberpihakan, seperti memposting, mengomentari, menyukai, membagikan konten, atau mengikuti akun yang berkaitan dengan bakal calon tertentu. “Kesadaran dimulai dari hal kecil,” ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Bengkulu Selatan Lakukan Pengawasan Langsung Percetakan Surat Suara PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 di Cikarang

Lebih lanjut, Arif mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk turut menciptakan iklim kerja yang profesional dan bebas intervensi politik. Ia berharap setiap instansi dapat saling mengawasi dan menjaga rekan kerja agar tidak terjebak dalam kegiatan yang melanggar prinsip netralitas. “Mari kita wujudkan PSU yang jujur, adil, dan bermartabat,” tambahnya.

Baca Juga: Jaga Kepercayaan Publik terhadap Kerja Pengawasan, Bawaslu Dorong Keterbukaan Data

Dengan kolaborasi dan komitmen bersama antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah, diharapkan PSU tahun 2024 di Bengkulu Selatan dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan bebas dari kecurangan. Kunjungan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan bahwa ASN tetap berdiri di tengah sebagai pelayan publik, tanpa memihak kepada calon manapun. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

Penulis: Rohimin 

Foto: Rika

Editor: HUmas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Pemungutan Suara Ulang, PSU, 19 April 2025, Ayo Awasi Bersama, Netralitas ASN, Bupati Bengkulu Selatan