Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terjaga, Bawaslu Bengkulu Selatan Awasi Coktas PDPB di Kecamatan Manna

.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I., melakukan pengawasan langsung terhadap proses Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026 di Kecamatan Manna. Kamis(27/08/2026)

BENGKULU SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan. Pada pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2026, anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, M. Arif Hidayat, S.Pd.I., bersama jajaran staf Bawaslu, melakukan pengawasan langsung terhadap proses coklit yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Selatan di Kecamatan Manna. Kamis(27/08/2026)

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, terdapat 38 orang yang menjadi sasaran pemutakhiran data. Mereka terdiri atas pemilih baru, pemilih yang melakukan pindah keluar, serta pemilih yang melakukan pindah masuk.

M. Arif Hidayat bersama staf Bawaslu melakukan pemantauan terhadap proses pencocokan dan penelitian data di lapangan, sekaligus memastikan setiap perubahan data pemilih dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan data pemilih yang terus diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Setiap pemilih baru maupun pemilih yang mengalami perubahan domisili harus mendapatkan perhatian agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” demikian poin penting dari kegiatan pengawasan tersebut.

Bawaslu Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, Bawaslu berharap proses Coklit Terbatas PDPB tidak hanya menjadi kegiatan administratif, tetapi juga mampu memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih akibat data yang tidak diperbarui.

Pengawasan di Kecamatan Manna ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mengawal kualitas data pemilih serta menjaga integritas proses demokrasi, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan yang akan datang. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.
.
.

Penulis : Silvia Novalia

Foto : Rika Puspita Sari

Editor :Humas Bawaslu Bengkulu Selatan

Tag
Bawaslu Bengkulu Selatan, Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Coklit Terbatas(Coktas),Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB),KPU