Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Strategi Awasi Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bengkulu Selatan Gelar Rapat Koordinasi

.

BAWASLU BENGKULU SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Marina 2, pada tanggal 12 hingga 13 Oktober 2024 Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi terkait dalam penanganan potensi pelanggaran selama tahapan kampanye.13/10/2024

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, memimpin langsung kegiatan ini dan didampingi oleh anggota Bawaslu, M. Hasanudin. Dalam berbagai hal, Sahran menekankan pentingnya pengawasan ketat dan sinergi antara Bawaslu, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. “Kami berharap koordinasi ini bisa menghasilkan strategi yang lebih efektif dalam menangani pelanggaran selama tahapan kampanye,” ujarnya.

 

Hadir sebagai narasumber pertama dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkulu Selatan, Herman Sunaria, yang membahas peran aktif pemerintah desa dalam menjaga netralitas dan mendorong partisipasi masyarakat. Herman menegaskan bahwa pemimpin di tingkat desa harus berada di garda terdepan dalam mengedukasi warga tentang pentingnya pemilu yang bersih dan jujur.

 

Narasumber kedua, Noor Muhammad Tomi, mantan anggota Bawaslu, memberikan perspektif praktis terkait pengalaman penanganan pelanggaran pemilu di lapangan. Tomi menyoroti beberapa kasus pelanggaran kampanye di daerah lain yang dapat menjadi pelajaran penting bagi Bengkulu Selatan dalam menghadapi Pemilu 2024. Ia juga pentingnya penanganan pelanggaran yang cepat dan tegas agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar pada masyarakat.

 

Dalam sesi diskusi, berbagai isu dan potensi pelanggaran yang mungkin muncul selama masa kampanye dibahas, termasuk penggunaan fasilitas negara, politik uang, dan pelanggaran protokol kampanye. Peserta rapat yang terdiri dari Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkulu Selatan, media Radar selatan, dinas Dinas Pemberdayaan M asyarakat Desa, dan Perwakilan Mahasiswa Skolah tinggi Ilmu Tarbiyah, menyampaikan masukan dan masukan mereka untuk memperkuat pengawasan di tingkat lokal.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan mampu menghasilkan panduan yang lebih terstruktur dan efektif bagi petugas pengawas pemilu di seluruh wilayah Bengkulu Selatan. Langkah ini penting untuk memastikan proses demokrasi dalam Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga keadilan pemilu dan mewujudkan proses demokrasi yang bersih serta transparan bagi masyarakat. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)

.

 

.

 

 

Tag
Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Ayo Awasi Bersama, Cegah Awasi Tindak, Pemilihan Serentak Tahun 2024, Deklarasi Kampanye Damai, Berita Hari ini.