Lompat ke isi utama

Berita

E-PPID TERINTEGRASI, SEBAGAI WUJUD KESERIUSAN BAWASLU DALAM PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Bawaslu Bengkulu Selatan – Sebagai wujud keseriusan Bawaslu terhadap proses proses pelayanan informasi publik, Bawaslu kembali menelurkan inovasi baru dalam bentuk aplikasi. Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi EPPID yang mengintegrasikan seluruh PPID Bawaslu di Indonesia.

Aplikasi ini dapat digunakan bagi masyarakat yang ingin mengirimkan permohonan informasi ke Bawaslu di seluruh Indonesia. Dengan konsep yang simpel dan mudah dipahami membuat aplikasi ini dapat dijadikan jawaban bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tanpa harus datang ke kantor Bawaslu yang ingin dituju.

Sesi Foto Bersama staf Datin Bawaslu RI Yoga Ciptadi (kiri depan), Tenaga Ahli Bawaslu RI Sulastio, Kabag Pengawasan dan Humam Bawaslu Provinsi Bengkulu
Apriyanto Kurniawan usai pelaksanaan sosialisasi E-PPID Terintegrasi

Selasa, 21 Juni 2022. Untuk memperkuat pemahaman dan untuk kepentingan pengembangan akan aplikasi ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu melakukan sosialisasi sekaligus ujicoba aplikasi E-PPID Terintegrasi melalui simulai penggunaan aplikasi tersebut bersama staf IT Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu dengan mendatangkan narasumber langsung dari Bawaslu RI yakni Tenaga Ahli yang membidangi PPID, Sulastio dan staf Datin Yoga Ciptadi.

Untuk sementara, tidak seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota dilakukan uji coba, sebab pada tahap pertama hanya Bawaslu Kabupaten/Kota di 15 Provinsi yang mendapat predikat informatif pada Monev KI tahun 2020 saja. Salah satunya adalah Provinsi Bengkulu.

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu ini berharap pelaksanaan sosialisasi sekaligus implementasi tersebut dapat berjalan dengan lancar. Mengingat hal tersebut merupakan tugas penting yang harus dipahami oleh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu.

“Ini inovasi baru dari Bawaslu, tujuannya tentu untuk mempermudah pengelolaan informasi kedepannya. Jadi pastikan ikuti kegiatan ini dengan serius hingga outputnya nanti dapat kita aplikasikan dalam kerja-kerja Bawaslu Provinsi Bengkulu,” ucap Dodi.

Dodi menambahkan, tentu menggarap PPID ini membutuhkan keseriusan penuh. Terlebih mengingat di Bawaslu Provinsi Bengkulu masih terdapat banyak kekurangan baik sarana dan prasarana hingga SDM pengelola yang harus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Kami menyadari masih perlu banyak penguatan baik itu di sisi Datin atau PPID maupun Kehumasan. Ini dua pekerjaan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan membutuhkan konsentrasi bersama,” imbuhnya.

Meski begitu, Dodi tetap optimis. Dengan kerjasama dan semangat tinggi dari seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Bengkulu. Perbaikan di sisi Humas dan Datin akan terus berjalan dan semakin baik.

Senada dengan Dodi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar pun setuju dengan konsep setiap pekerjaan menghasilkan ilmu dan pembelajaran baru. Ia mengakui tugas PPID sangat berat terlebih dalam fase tahapan pemilu yang sudah berjalan. Ia berharap sharing ilmu yang dilakukan dapat meningkatkan kualitas PPID di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Sulastio menjelaskan keberadaan E-PPID mendorong pengaksesan bukan hanya dari di Bawaslu RI, namun juga bisa mengakses dari Bawaslu Provinsi lain.

Harapannya ke depan, E-PPID dapat menjadi sumber dan akses data secara terintegrasi. E-PPID akan memudahkan semua akses jika nantinya sudah terintegrasi seluruhnya.

“Kita berharap E-PPID dapat diselesaikan secepatnya. Dasar terbentuknya E-PPID adalah masalah tersebarnya data Masyarakat yang harusnya dipermudah, maka harus dipermudah Ini bukan waktu yang sebentar, apalagi sebentar lagi verifikasi parpol akan dimulai dan itu akan sudah masuk ke dalam E-PPID. Dengan terintegasi ini, standarnya menjadi sama di tiap provinsi,” ucap Sulastio.

Dengan keberadaan E-PPID, masyarakat dapat mengunjungi dan mengakses yang awalnya ke RI, juga ke tingkat Provinsi. Kemudian adanya penguatan system Sinkronisasi E-PPID dalam data dan akses menjadi penting sehingga meminimalisir ketidaksinkronan data.

Penjelasan prinsip E-PPID terintegrasi sendiri mendorong Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berinovasi dalam monev yang akan berlangsung di tahun 2022 ini.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis dan praktik uji coba aplikasi e-ppid di pandu oleh staf PPID Bawaslu RI, Yoga Ciptadi.

Tag
Berita