Di Lemhanas, Bagja Paparkan Agenda Strategis Konsolidasi Demokrasi
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan agenda strategis konsolidasi demokrasi menuju stabilitas politik dan keamanan penataan sistem pemilu, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Saat ini, kata Bagja, Bawaslu sedang menyusun desain keserentakan pemilu yang menjamin keseimbangan politik pusat dan daerah.
Baca Juga: kedisiplinan serta tanggung jawab, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Non-ASN.
”Kami merumuskan kebijakan dan pengaturan masa transisi yang meminimalisasi ketegangan politik dan penguatan stabilitas politik dan konsolidasi demokrasi,” katanya dalam diskusi Konsolidasi Demokrasi Menuju Stabilitas Politik dan Keamanan di kantor Lemhanas, Rabu, (12/11/2025).
Bagja menambahkan, Bawaslu terus membangun komunikasi politik dan partisipasi publik untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Salah satunya dengan memperkuat efektivitas dan akuntabilitas lembaga demokrasi untuk menjaga kepercayaan publik serta penguatan stabilitas keamanan pemilu.
Baca Juga: Semangat Inovasi Warnai Seminar Evaluasi Aktualisasi CPNS Bawaslu Bengkulu Selatan
”Jajaran kami terus melakukan koordinasi dan sinergitas lintas sektor keamanan, untuk memperkuat sistem deteksi dini (pencegahan) dan respon cepat kerawanan,” tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Bangun SDM Berintegritas dan Responsif Menuju Pemilu 2029
Alumni Doktoral Universitas Andalas ini menuturkan, Bawaslu mendorong revisi komprehensif terhadap undang-undang pemilu dan pemilihan. Guna menghindari kekosongan norma atau perubahan norma hukum pemilu di tengah tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Sumber: Publikasi Resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Rabu (12/11/2025). (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)