Bawaslu Bengkulu Selatan Teken MoU dengan STIT Alquraniyah, Dorong Pengawasan Partisipatif Lebih Massif
|
BAWASLU BENGKULU SELATAN - Berbagai upaya dilakukan Bawaslu Bengkulu Selatan untuk menguatkan pengawasan partisipatif di daerah ini.
Salah satunya dengan melibatkan perguruan tinggi di Bengkulu Selatan, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Alquraniyah (STITQ) Manna dengan melakukan kerjasama yang ditandai penandatanganan MoU dengan Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (4/8/2024).
Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran. SE mengatakan, kerjasama sebagai bentuk ikhtiar salam rangka mendorong pengawasan partisipatif yang lebih massif. "Karena kami menyadari SDM kami terbatas, sehingga perlu melibatkan banyak pihak untuk membantu bersama mengawasi Tahapan Pilkada ini, agar terwujudnya Pilkada yang demokratis, jurdil dan berkualitas," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua STITQ Manna DR. Dedi Irama, M.Pd.I menyambut baik dengan terjalinnya kerjasama pihaknya dengan Bawaslu Bengkulu Selatan.
Dikatakannya, adanya MoU tersebut pihaknya berjanji akan berperan aktif membantu Bawaslu Bengkulu Selatan tidak hanya melakukan pengawasan namun juga memberikan edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal proses Pilkada nanti. "Kami (STITQ) siap bersama Bawaslu Bengkulu Selatan mengawal setiap tahapan yang ada, dari sisi akademisi kami juga akan memberikan sumbang saran dan gagasan guna Pilkada di daerah kita ini menjadi lebih baik," ujarnya.
Penandatanganan MoU dilakukan di Media Center Bawaslu Bengkulu Selatan dengan disaksikan Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat, civitas akademika STIT Alquraniyah Manna dan mahasiswa serta korsek dan staf jajaran Bawaslu Bengkulu Selatan.
Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat menharapkan kalangan akademisi bisa menyampaikan secara luas kepada para mahasiswanya untuk mengawal Pilkada , selanjutnya diteruskan ke masyarakat , sehingga partisipasi publik dapat semakin meningkat.
Selain itu, MoU ini penting untuk mengisi ruang politik yang kosong. "Kami berharap pengawasan partisipatif di Pilkada ini lebih masif, temen-temen dosen dan mahasiswa juga kami butuhkan pemikiran kritisnya dalam mengawasi setiap tahapan yang sudah berjalan," pungkasnya.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bengkulu Selatan dan STITQ ini meliputi pendidikan, penelitian, pengajaran dan pengabdian kepada masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan, kerjasama kegiatan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, serta dukungan sosialisasi, peningkatan pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat .
Termasuk juga pemanfaatan bersama sarana dan prasarana yang dimiliki , Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan pelaksanaan magang mahasiswa, Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)