Bawaslu Bengkulu Selatan Segera Petakan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024
humas | Kamis, Juni 6, 2024 - 20:46
Bengkulu Selatan, Bawaslu Provinsi Bengkulu – Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat mengatakan akan segera melakukan pemetaan kerawanan yang berpotensi terjadi pada Pemilihan serentak atau Pilkada 2024. Dikatakannya, hal tersebut usai pihaknya mengikuti rapat koordinasi Pemetaan Kerawanan Pilkada tahun 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Bengkulu di Sekretariat Sentra Gakkumdu Provinsi Bengkulu, Kamis (6/6).
Yang merupakan tindaklanjut dari surat instruksi Bawaslu RI dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan pelanggaran dan sengketa proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Bawaslu Kabupaten dan kota mendapat tugas untuk melakukan pemetaan kerawanan yang berpotensi terjadi atau bakal terjadi lagi pada Pilkada nanti. Tujuannya sebagai acuan kita (bawaslu) dalam melakukan kerja-kerja pencegahan, pengawasan dan penindakan kedepannya," ungkap Arif
Kegiatan Rakor Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu sekaligus Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Asmara Wijaya, didampingi Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan.
"Selain itu, pemetaan kerawanan ini juga dapat digunakan stakeholder dan aparat keamanan dalam menyusun mitigasi dan strategi yang harus dilakukan, dengan harapan terwujudnya pilkada yang aman dan damai," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Bengkulu Asmara Wijaya menyampaikan urgensi pemetaan kerawanan pemilihan guna mengantisipasi hal-hal terburuk dalam dinamika Pemilihan Serentak 2024.
Selain itu sebagai fungsi pencegahan yang dilakukan Bawaslu memetakan kerawanan pemilihan di wilayah masing-masing.
“Penting bagi kita untuk memetakan kerawanan pemilihan ini sebagai bentuk mitigasi dan kerawanan di daerah masing-masing. Apalagi tiap daerah memiliki perlakuan dan dinamika khusus di masing-masing daerah.” katanya.
Selain itu, Asmara juga mengatakan pentingnya kegiatan ini dilakukan untuk informasi awal bagi Bawaslu Kabupaten/Kota sebelum melakukan pemetaan kerawanan pemilihan.
Senada disampaikan, Kabag Pengawasan dan Humas, Apriyanto Kurniawan. Apri menekankan pentingnya penyamaan presepsi kerawanan pemilihan guna menghasilkan data yang valid di wilayah masing-masing.
“Saat ini IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) menjadi pegangan bagi stakeholder untuk memahami kerawanan pemilu terakhir. Penting bagi kita dalam pengisian alat kerja nantinya dapat valid khususnya penyamaan kerawanan pemilihan guna menghasilkan data yang valid di wilayah masing-masing.” Jelasnya.
Giat ini juga membedah alat kerja dan IKP terakhir yang telah diluncurkan pada tahun 2022 yang lalu. Selain itu, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab mendalam mengenai teknis dan mekanisme pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024.(Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)