Bawaslu Bengkulu Selatan Perkuat Sinergi Hadapi PSU 2024 Bersama Kejaksaan
|
BENGKULU SELATAN - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Selatan terus melakukan langkah-langkah koordinatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah audiensi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, yang berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Pertemuan ini menjadi bagian penting dalam menyatukan persepsi dan membangun sinergi antarlembaga penegak hukum guna menghadapi PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2024 mendatang. 17/04/2025
Baca Juga: Logistik PSU Dimuat, Bawaslu Bengkulu Selatan Pastikan Prosedur Dijalankan Sesuai Aturan
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran, bersama anggota M. Arif Hidayat, secara langsung menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH., M.H, serta Arya Marsepa, SH. Kunjungan ini disambut baik dan penuh semangat oleh pihak Kejaksaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas. Audiensi ini tidak hanya sebagai silaturahmi, namun juga bertujuan memperkuat koordinasi dan persiapan penegakan hukum pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga: Bangun Sinergi, Bawaslu Audiensi dengan Kodim 0408 untuk Sukseskan PSU
Sahran menyampaikan bahwa PSU merupakan tantangan tersendiri bagi semua pihak, terutama dalam hal menjaga netralitas, keadilan, dan ketertiban dalam proses pemilu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu dan Kejaksaan untuk terus bersinergi, baik dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia, persamaan persepsi, maupun dalam menjalin komunikasi yang intensif antarlembaga. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelaksanaan PSU yang sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Baca Juga: Pastikan PSU Berjalan Lancar, Bawaslu Provinsi Monitoring Langsung ke Bengkulu Selatan
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, menyatakan kesiapan penuh pihaknya untuk mendukung Bawaslu dalam menyukseskan PSU. Ia menekankan bahwa Kejaksaan siap terlibat aktif dalam Sentra Gakkumdu dan menjamin penanganan tindak pidana pemilu berjalan sesuai hukum yang berlaku. Kejaksaan berharap pelaksanaan PSU dapat mencerminkan kualitas demokrasi yang semakin matang dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Hadiri Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan PSU Pilkada 2024
Pertemuan ini menjadi bukti konkret bahwa koordinasi antarlembaga sangat penting dalam menciptakan pemilu yang berkualitas. Dengan semangat kolaboratif yang tinggi antara Bawaslu dan Kejaksaan, diharapkan PSU di Bengkulu Selatan berjalan lancar dan memenuhi harapan publik. Langkah ini juga menunjukkan komitmen untuk menjaga supremasi hukum dan mencegah potensi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. (Humas Bawaslu Bengkulu Selatan)
Penulis: Rohimin
Foto: Widodo
Editor: Humas Bawaslu Bengkulu Selatan